Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Hentikan Pengusutan Kasus Pemotongan Dana Insentif Nakes

Bali Tribune/ Kajari Badung I Ketut Maha Agung



balitribune.co.id | Denpasar - Pengusutan kasus korupsi yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Badung kembali layu sebelum berkembang. Teranyar, korps Adhyaksa yang dikepalai I Ketut Maha Agung ini resmi menghentikan pengusutan indikasi pemotongan dana insentif penanggulangan Covid-19 dan  Gratifikasi di Dinas Kesehatan, Badung.

Padahal kasus yang dihembuskan ini sebelumnya cukup menyedot perhatian publik. Bahkan, penyidik bagian pidana khusus (Pidsus) Kejari Badung disebut-sebut sudah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

"Terhadap informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Badung, kami menilai tidak ada Actus Non Facit Reum Nisi Mens Sit Rea (tindakan/niat jahat) yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata Kasi Intel I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo seizin Kajari Badung I Ketut Maha Agung, dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Bamaxs, penyidik telah melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pemotongan Dana Insentif Covid Tahun 2020 untuk bulan Oktober, November, Desember, yang baru dicairkan sekitar bulan Agustus 2021.

Selaras dengan itu, penyidik juga telah melakukan wawancara dan klarifikasi kepada 32 tenaga kesehatan pada Puskesma Kuta Utara. Hasilnya, diperoleh informasi bahwa benar hanya 30 tenaga kesehatan yang namanya dapat diusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk menerima Dana Insentif Penanganan Covid-19.
 
Hanya saja, ketentuan terkait proses pencarian dana insentif itu ditentukan melalui pertemuan secara daring via zoom pada 23 Juli 2021. Dalam rapat tersebut, para 30 Nakes yang namanya diusulkan menerima dana insentif diklaim secara sukarela urun dana sebesar 40%. Selanjutnya, dana sukarela dibagi kepada pegawai lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti petugas administrasi, supir ambulan, dan petugas kebersihan.

Lebih lanjut, kata Bamaxs, penyidik kemudian menelusuri informasi terkait pembagian dana yang terkumpul tersebut. Hasilnya, dana yang terkumpul tersebut sudah disalurkan ke seluruh seluruh pegawai Puskesmas Kuta Utara yang sudah terdaftar.

Data inilah dijadikan dasar oleh pihak penyidik Kejari Badung untuk berhenti mengembangkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. "Kejaksaan Negeri Badung telah memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pemeriksaan ketahap penyelidikan,mengingat tidak ditemukannya ada indikasi perbuatan pidana dalam kegiatan dimaksud.," tandas Bamax.

Sebetulnya, bukan hanya kasus ini saja yang pengusutannya berhenti di tengah jalan. Sebelumnya, Kejari Badung juga telah resmi menghentikan pengusutan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2019 di Kabupaten Badung.

Ketika ditanya terkait dua kasus yang resmi dihentikan ini, Bamaxs mengklaim pihaknya sudah bekerja secara profesional. "Kalau seragam sudah lid dan memang berdasarkan keterangan ahli menyatakan demikian. Mengenai insentif Nakes ini kan tahap pul data dan keterangan dan hasilnya seperti yg disampaikan di atas. kami bekerja profesional apabila memang tidak ada ya kami sampaikan demikian," katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

wartawan
VAL
Category

Penembakan WNA Australia di Bali: Senjata Api Ditemukan di Tabanan, Motif Pelaku Masih Misterius

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus penembakan yang menewaskan warga negara asing asal Australia, Zivan Radmanovic di Villa Casa Cantisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click

Monitoring MPLS TK dan SD di Tabanan, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasikan 7 Kebiasaan Hebat Anak Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melakukan kunjungan langsung ke Yayasan Rumah Taman Agustus di Desa Gubug dan dilanjutkan ke SD N 1 Dajan Peken, Tabanan dalam rangka memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipimpin Gubernur dan Bupati Badung Bangunan Melanggar di Pantai Bingin Dibongkar

balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung mulai dibongkar, pada Senin (21/7). Pembongkaran bahkan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Meski ada aksi penolakan dari pemilik, bangunan yang ditenggarai berdiri di atas tanah negara itu tetap dieksekusi dan digempur.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Diculik Mantan Pacar, Laporan Belum Ada Kejelasan, Wanita Asal Inggris Menangis

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang ibu berkebangsaan Inggris, Kathryn Rosalie Joy Dench alias Kate menangis lantaran putranya berinisial SEB (9) diduga jadi korban penculikan oleh mantan pacarnya berinisial BJWB di Pulau Serangan, Denpasar Selatan, 21 April 2025 pukul 18.11 Wita silam. Sementara laporannya di Polresta Denpasar hingga saat ini belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tutup PKB XLVII dan Buka FSBJ VII, Gubernur Koster: Budaya Bali Kuat, Tak Pernah Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menutup secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 sekaligus membuka Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VII Tahun 2025 ditandai dengan pemutaran Padma Asta Dala di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Sabtu (19/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

WNA dan Warga Luar Bali Cekcok di Nora Kitchen And Bar

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya peristiwa keributan antara Warga Negara Asing (WNA) dan warga pendatang yang terjadi pada Sabtu malam (19/7) sekitar pukul 22.15 Wita di Nora Kitchen and Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.