Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Hentikan Pengusutan Kasus Pemotongan Dana Insentif Nakes

Bali Tribune/ Kajari Badung I Ketut Maha Agung



balitribune.co.id | Denpasar - Pengusutan kasus korupsi yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Badung kembali layu sebelum berkembang. Teranyar, korps Adhyaksa yang dikepalai I Ketut Maha Agung ini resmi menghentikan pengusutan indikasi pemotongan dana insentif penanggulangan Covid-19 dan  Gratifikasi di Dinas Kesehatan, Badung.

Padahal kasus yang dihembuskan ini sebelumnya cukup menyedot perhatian publik. Bahkan, penyidik bagian pidana khusus (Pidsus) Kejari Badung disebut-sebut sudah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

"Terhadap informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Badung, kami menilai tidak ada Actus Non Facit Reum Nisi Mens Sit Rea (tindakan/niat jahat) yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata Kasi Intel I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo seizin Kajari Badung I Ketut Maha Agung, dalam keterangan persnya.

Dijelaskan Bamaxs, penyidik telah melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pemotongan Dana Insentif Covid Tahun 2020 untuk bulan Oktober, November, Desember, yang baru dicairkan sekitar bulan Agustus 2021.

Selaras dengan itu, penyidik juga telah melakukan wawancara dan klarifikasi kepada 32 tenaga kesehatan pada Puskesma Kuta Utara. Hasilnya, diperoleh informasi bahwa benar hanya 30 tenaga kesehatan yang namanya dapat diusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk menerima Dana Insentif Penanganan Covid-19.
 
Hanya saja, ketentuan terkait proses pencarian dana insentif itu ditentukan melalui pertemuan secara daring via zoom pada 23 Juli 2021. Dalam rapat tersebut, para 30 Nakes yang namanya diusulkan menerima dana insentif diklaim secara sukarela urun dana sebesar 40%. Selanjutnya, dana sukarela dibagi kepada pegawai lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti petugas administrasi, supir ambulan, dan petugas kebersihan.

Lebih lanjut, kata Bamaxs, penyidik kemudian menelusuri informasi terkait pembagian dana yang terkumpul tersebut. Hasilnya, dana yang terkumpul tersebut sudah disalurkan ke seluruh seluruh pegawai Puskesmas Kuta Utara yang sudah terdaftar.

Data inilah dijadikan dasar oleh pihak penyidik Kejari Badung untuk berhenti mengembangkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. "Kejaksaan Negeri Badung telah memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pemeriksaan ketahap penyelidikan,mengingat tidak ditemukannya ada indikasi perbuatan pidana dalam kegiatan dimaksud.," tandas Bamax.

Sebetulnya, bukan hanya kasus ini saja yang pengusutannya berhenti di tengah jalan. Sebelumnya, Kejari Badung juga telah resmi menghentikan pengusutan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2019 di Kabupaten Badung.

Ketika ditanya terkait dua kasus yang resmi dihentikan ini, Bamaxs mengklaim pihaknya sudah bekerja secara profesional. "Kalau seragam sudah lid dan memang berdasarkan keterangan ahli menyatakan demikian. Mengenai insentif Nakes ini kan tahap pul data dan keterangan dan hasilnya seperti yg disampaikan di atas. kami bekerja profesional apabila memang tidak ada ya kami sampaikan demikian," katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

wartawan
VAL
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.