Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Sita 23 Petak Tanah Hasil Korupsi Wayan Candra

Bali Tribune/Kejaksaan didampingi Kapolrres Klungkung saat mengeksekusi tanah di areal eks Galian C Gunaksa, Kamis kemarin.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 23 petak tanah hasil korupsi mantan bupati Klungkung Wayan Candra dirampas untuk negara. Pelaksanaan eksekusi ini dilakukan oleh Kejaksaan Klungkung pada Kamis kemarin (19/9), setelah dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap.  
 
Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana meminpin langsung pengamanan eksekusi tanah tersebut di lapangan kemarin. Sementara beberapa personil bersenjata lengkap juga ikut mengamankan jalannya eksekusi tersebut.
 
Menurut Komang Sudana, pengamanan penyitaan aset tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI yang sudah berkekuatan hukum tetap. 
 
"Tersangka yang merupakan mantan bupati Klungkung dua periode itu tersangkut dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana  pencucian uang. Sehingga dilakukan penyitaan terhadap aset asetnya yang diduga kuat merupakan hasil korupsinya," ujar Kapolres Klungkung, Komang Sudana.
 
Seluruh aset  yang ada diseputar eks galian C Gunaksa  telah dipasangi plang untuk menandakan bahwa seluruh aset milik Wayan Candra kini sudah disita oleh negara," kata Kapolres  AKBP Komang Sudana.
 
Sementara itu Kajari Klungkung Otto Somputan menyaksikan langsung pelaksanaan eksekusi tersebut. dan juga dari pihak Badan pertanahan Nasional (BPN).
 
Ppenyitaan aset mantan orang nomor satu di Klungkung ini berjalan kondusif.(u) 
 
wartawan
Ketut sugiana
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.