Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Tuntut 10 Tahun Penjara, Hakim Vonis Bebas

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa.
Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa.

balitribune.co.id | Singaraja - Masih ingat dengan kasus yang menimpa Slamat Riadi (45) warga Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak yang  menderita luka tusuk setelah melabrak I Wayan Suarjana alias Jana (46) yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. Akibat menerima tusukan pada bagian perut, menyebabkan ususnya terburai dan dinyatakan tewas beberapa hari kemudian.Kasus tersebut terjadi di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, 2 Oktober 2024.

Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan I Wayan Suarjana alias Jana. Padahal Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara.

Oleh Majelis hakim PN Singaraja, Jana yang menusuk Slamet Riadi menggunakan pedang dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan primair JPU. Karena itu, ia dibebaskan dari dakwaan tersebut.

"Menyatakan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsidair Penuntut Umum, tetapi tidak ada kesalahan pada diri Terdakwa ketika melakukan perbuatannya itu,” demikian bunyi amar putusan dalam sidang dipimpin majelis hakim dengan ketua Yakobus Manu dan hakim anggota Anak Agung Ayu Sri Sudanthi serta Pulung Yustisia Dewi.

Atas putusan bebas itu, JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menyatakan telah mengambil upaya hukum lebih lanjut berupa kasasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA) ini dilakukan tanpa melewati banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Menurutnya, kasasi atau upaya hukum luar biasa dapat diajukan terhadap putusan bebas atau onslag tanpa perlu melalui upaya hukum banding. “Karena putusan onslag bebas kami mengajukan upaya hukum kasasi. Kalau (putusan) di bawah tuntutan JPU, upaya banding. Kalau bebas, kami kasasi,” terang Dewa Baskara saat dikonfirmasi Minggu (27/4).

Dalam tuntutan 10 tahun penjara, kata Dewa Baskara, JPU mengajukan sejumlah bukti ke pengadilan untuk menguatkan adanya dugaan pidana pembunuhan seperti yang diatur dalam Pasal 338 KUHP.

"Dan ternyata hakim berpendapat lain sehingga terdakwa dinyatakan tidak bersalah," tambahnya.

Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim tersebut jauh dari tuntutan JPU. Dalam sidang pada 24 Maret 2025 lalu, jaksa Made Juni Artini menuntut agar terdakwa dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Jaksa menganggap terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Untuk diketahui, peristiwa penusukan maut ini terjadi pada Rabu, (2/10/ 2024) sekitar pukul 12.00 Wita di Banjar Dinas Pala Sari, Desa Pemuteran.
Bermula saat Selamet Riadi mendengar kabar  dugaan skandal perselingkuhan antara istrinya dengan Wayan Suarjana. Mendengar kabar tersebut emosi Slamat tersulut dan lanjut mencari keberadaan Wayan Suarjana. Sambil menenteng sebatang kayu ia menemukan keberadaan Wayan Suarjana di Banjar Dinas Palasari Desa Pemuteran. Kemudian Wayan Jana dipukul secara membabi buta hingga membuatnya kualahan. Untuk menghindari amukan Slamat, Wayan Suarjana berlari masuk ke dalam kamar dan menemukan sebilah pedang.  Dengan pedang tersebut ditusukkan kearah Slamet dan tepat menghunjam pada bagian perut.

Antara korban dengan pelaku sempat saling lapor sebelum akhirnya Slamet menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Buleleng pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 14.09 wita.

wartawan
CHA
Category

Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayar Klaim Beasiswa Senilai Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina mengatakan manfaat beasiswa telah diberikan kepada anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia. Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah melakukan pembayaran klaim beasiswa sebesar lebih Rp1,5 miliar untuk 315 penerima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Nuarta dan GWK Antara Mimpi, Luka, dan Ikon Dunia

balitribune.co.id | Mangupura - Saat matahari merayap turun di cakrawala Jimbaran, siluet raksasa Garuda Wisnu Kencana (GWK) menoreh langit. Bayangan patung setinggi 121 meter itu jatuh ke bukit-bukit kapur Ungasan, menjadikan sore Bali kian syahdu. Turis mancanegara berderet di plaza, sibuk menengadah, mencoba menangkap keagungan Mahakarya Wisnu di atas punggung Garuda.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir, Pak Koster, dan Hadirnya Negara

balitribune.co.id | Banjir yang meluluhlantakkan beberapa tempat di wilayah Provinsi Bali tidak saja telah menimbulkan kerusakan fasilitas publik tetapi juga telah meninggalkan trauma yang sangat dalam bagi mereka yang kehilangan sanak saudaranya akibat terbawa arus dan tertimpa bangunan yang roboh, trauma psikologis itu diperkuat pula oleh terganggunya aktivitas perekonomian mereka karena hilangnya akses mereka akibat rusaknya jalan, kios dan pasar, da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Apresiasi Kontribusi IOF Bali dalam Penanganan Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas peran aktif Indonesian Off-Road Federation (IOF) Pengda Bali dalam mendukung penanganan musibah banjir di Kota Denpasar. Hal tersebut terutama dalam proses evakuasi kendaraan terdampak, proses pembersihan hingga pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Run: Ajang Olahraga dan Kebersamaan untuk Konsumen Loyal Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Suasana akhir pekan terasa berbeda bagi ratusan konsumen loyal Honda yang berkumpul di Astra Motor Center Denpasar, Minggu (28/9). Dalam rangkaian kemeriahan Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk Astra Motor Run, sebuah ajang olahraga lari bersama yang menggabungkan semangat hidup sehat dan kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.