Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Tuntut 10 Tahun Penjara, Hakim Vonis Bebas

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa.
Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa.

balitribune.co.id | Singaraja - Masih ingat dengan kasus yang menimpa Slamat Riadi (45) warga Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak yang  menderita luka tusuk setelah melabrak I Wayan Suarjana alias Jana (46) yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. Akibat menerima tusukan pada bagian perut, menyebabkan ususnya terburai dan dinyatakan tewas beberapa hari kemudian.Kasus tersebut terjadi di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, 2 Oktober 2024.

Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan I Wayan Suarjana alias Jana. Padahal Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara.

Oleh Majelis hakim PN Singaraja, Jana yang menusuk Slamet Riadi menggunakan pedang dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan primair JPU. Karena itu, ia dibebaskan dari dakwaan tersebut.

"Menyatakan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsidair Penuntut Umum, tetapi tidak ada kesalahan pada diri Terdakwa ketika melakukan perbuatannya itu,” demikian bunyi amar putusan dalam sidang dipimpin majelis hakim dengan ketua Yakobus Manu dan hakim anggota Anak Agung Ayu Sri Sudanthi serta Pulung Yustisia Dewi.

Atas putusan bebas itu, JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menyatakan telah mengambil upaya hukum lebih lanjut berupa kasasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA) ini dilakukan tanpa melewati banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Menurutnya, kasasi atau upaya hukum luar biasa dapat diajukan terhadap putusan bebas atau onslag tanpa perlu melalui upaya hukum banding. “Karena putusan onslag bebas kami mengajukan upaya hukum kasasi. Kalau (putusan) di bawah tuntutan JPU, upaya banding. Kalau bebas, kami kasasi,” terang Dewa Baskara saat dikonfirmasi Minggu (27/4).

Dalam tuntutan 10 tahun penjara, kata Dewa Baskara, JPU mengajukan sejumlah bukti ke pengadilan untuk menguatkan adanya dugaan pidana pembunuhan seperti yang diatur dalam Pasal 338 KUHP.

"Dan ternyata hakim berpendapat lain sehingga terdakwa dinyatakan tidak bersalah," tambahnya.

Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim tersebut jauh dari tuntutan JPU. Dalam sidang pada 24 Maret 2025 lalu, jaksa Made Juni Artini menuntut agar terdakwa dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Jaksa menganggap terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Untuk diketahui, peristiwa penusukan maut ini terjadi pada Rabu, (2/10/ 2024) sekitar pukul 12.00 Wita di Banjar Dinas Pala Sari, Desa Pemuteran.
Bermula saat Selamet Riadi mendengar kabar  dugaan skandal perselingkuhan antara istrinya dengan Wayan Suarjana. Mendengar kabar tersebut emosi Slamat tersulut dan lanjut mencari keberadaan Wayan Suarjana. Sambil menenteng sebatang kayu ia menemukan keberadaan Wayan Suarjana di Banjar Dinas Palasari Desa Pemuteran. Kemudian Wayan Jana dipukul secara membabi buta hingga membuatnya kualahan. Untuk menghindari amukan Slamat, Wayan Suarjana berlari masuk ke dalam kamar dan menemukan sebilah pedang.  Dengan pedang tersebut ditusukkan kearah Slamet dan tepat menghunjam pada bagian perut.

Antara korban dengan pelaku sempat saling lapor sebelum akhirnya Slamet menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Buleleng pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 14.09 wita.

wartawan
CHA
Category

Pembukaan The 14th Bali International Choir Festival 2025 Digelar Meriah di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung kembali dipercaya sebagai lokasi utama perhelatan bergengsi bertaraf internasional, The 14th Bali International Choir Festival (BICF) tahun 2025.

Festival yang telah memasuki tahun ke-14 ini merupakan salah satu ajang paduan suara paling bergengsi di dunia, tidak hanya menampilkan kompetisi paduan suara dan solois, tetapi juga menjadi ruang edukasi serta pertukaran budaya antarbangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Bunuh Diri Tinggi, PKHI: Ada Apa Dengan Kesehatan Mental Masyarakat Bali?

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kasus "ulah pati" atau bunuh diri di Bali menjadi perhatian serius Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia atau yang disingkat dengan PKHI.

Para pengurus dan anggota PKHI yang ada di Bali bahkan siap ambil bagian dalam upaya pencegahan agar kasus bunuh diri tidak terus bertambah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kala TAM - Agung Toyota Ajak Media Regional ke GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - “Selamat datang di Jakarta. Semoga sahabat media senang dan puas menikmati kunjungan ke GIIAS 2025 bersama Agung Toyota”. Kata pertama terucap dari bibir CEO Agung Toyota, Mahatma Ilham Panjaitan menyapa kami, wartawan regional dari Bali, Batam, Riau pertama bersua. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejurnas Kapolri Cup 6: Atlet Taekwondo Polda Bali Raih 2 Perak dan 1 Perunggu

balitribune.co.id | Semarang - Polda Bali patut berbangga. Pasalnya, sejumlah atlet dibawah panji Sura Dwipa Sarva Bavena berturut-turut meraih prestasi di kancah nasional. Usai atlet tembak meraih juara 1 pada Kapolri Cup, kini tiga atlet taekwondo Polda Bali meraih 2 medali perak dan 1 medali perunggu saat mengikuti Kejuaraan Pekan Olahraga Nasional Polri "Kapolri Cup 6" di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah dari tanggal 25-27 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Konsulat Kehormatan Republik Kazakhstan di Bali Diresmikan, Diharapkan Kunjungan Wisatawan Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Kunjungan wisatawan asing terutama dari negara-negara Asia Tengah salah satunya Kazakhstan diharapkan mengalami peningkatan seiring adanya Kantor Konsulat Kehormatan Republik Kazakhstan di Bali yang beralamat di Trengguli I No 14 Tembau, Denpasar Timur (KBA DMC).

Baca Selengkapnya icon click

Selain Pariwisata, Perhiasan Bali Kian Diminati Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Pulau Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata internasional, juga memiliki potensi lainnya seperti sektor perhiasan yang terbuat dari emas dan perak. Perhiasan yang dibuat oleh perajin Bali ini sebagian besar diekspor ke sejumlah negara maupun memenuhi permintaan dalam negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.