Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan dari Pengotan Menuju Dusun Malet Terutup Longsor

evakuasi
TERTUTUP - ruas jalan dari Desa Pengotan menuju Dusun Maelet, Desa Tiga tertutup material longsor.

BALI TRIBUNE - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Bangli dari sore hingga malam hari mengakibatkan tebing setinggi hampir 20 meter di Dusun Penyebeh, Desa Pengotan ambrol, Senin (21/1). Akibatnya akses jalan dari Desa Pengotan, Bangli menuju Dusun Malet, DesaTiga, Susut tidak bisa dilalui kendaraan karena material longsor menutup badan jalan.

Kepala Desa Pengotan I Wayan Suardana mengungkapkan pihaknya menerima laporan terjadinya longsor, Selasa (23/1) pukul 04.00 Wita. Pasca kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan BPBD Bangli guna penanganan material longsor. Karena akses jalan tertutup material longsor, maka untuk sementara warga yang hendak ke Desa Tiga, yang biasa melalui Dusun Malet, menggunakan jalur lain yakni melalui Dusun Pukuh, Desa Tiga, begitu pula sebaliknya. 

Agar jalan tidak terlalu lama tertutup material longsor, warga setempat gotong royong membersihkan material sampai datangnya alat berat. Warga gotong royong sejak pagi, kemudian pukul 06.00 Wita, jalur tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua. 

Kata Suardana, alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum, tiba sekitar pukul 09.00 WITA. "Proses evakuasi akhirnya menggunakan alat berat dan dibantu pula oleh warga kami," sebutnya.

Setelah memakan waktu hampir tiga jam , baru pada pukul 12.00 WITA, seluruh material longsor berhasil dipindahkan, serta akses jalan sudah terbuka dan bisa dilalui kendaraan roda empat. Wayan Suardana juga mengimbau warganya untuk tetap berhati-hati, terlebih lagi cuaca ekstrim. "Di wilayah kami cukup rawan, sebelumnya juga sempat terjadi longsor. Syukur tidak sampai terjadi korban atau kerugian material," jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.