Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Desa Pengejaran Rusak Parah

RUSAK - Kondisi jalan di Desa Pengejaran, Kintamani yang rusak parah.

BALI TRIBUNE - Jalan  dari pusat Desa Pengejaran menuju Tempek Sumer Tirta, Desa Pengejaran Kintamani kondisinya rusak parah. Jalan aspal tersebut kini dipenuhi lubangi Rusaknya jalan yang berbatasan dengan Dusun Tajun, Desa Kubutambahan, Buleleng  sudah sejak lama. Untuk proses perbaikan dilakukan secara bertahap oleh pihak desa melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD). Menurut  Perbekel Pengejaran Nengah Liarta ,ruas jalan yang rusak tersebut adalah berstatus jalan desa. Untuk perbaikan akan dilakukan bertahap dengan menggunakan ADD. Untuk tahun ini dilakukan perbaikan jalan  sepanjang 2 kilo meter dengan anggran sebesar Rp 250 juta  jalan dengan space Lapis Penetrasi Makadam (Lapen). “Kalau untuk panjang jalan hampir 6 kilo ,untuk perbaikan akan dilakukan bertahap,” ujarnya seraya menolak berkomentar ketika ditanya mengapa rusa jalan tersebut tidak diusulkan menjadi jalan kabupaten. Sementara Sekertaris Made Rada mengatakan Tempek Sumer Tirta berbatasan langsung dengan Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Ketika kondisi jalan masih bagus banyak sekali warga kami baik itu berbelanja kebutuhan pokok maupun menjual hasil pertanian ke Desa Tajun. ”Banyak warga kami yang berbatasan langsung dengan Desa Tajun memilih berbelanja maupun menjual hasil pertanian bahkan melanjutkan sekolah ke Desa Tajun,” ungkapnya. Terpisah Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum Bangli I Made Some saat dikonfirmasi terkait rusaknya infrastruktur jalan di Desa Pengejaran, Kintamani mengatakan karena status jalan adalah jalan desa maka menjadi tanggung jawab desa termasuk untuk perbaikan jika tersebut rusak. Memang dimungkinan jalan yang berstatus desa dialihkan menjadi staus jalan kabupaten, untuk permohonan penyerahan kewewenangan jalan diajukan pihak desa ditujukan kepada Bupati Bangli tembusan ke Dinas PU Bangli. Setelah menajukan permohonan , maka akan dilakukan survey oleh petugas. “Ada persyaratan yang harus dipenuhi, tidak semua bisa diajukan untuk jalan kabupaten,” sebutnya.  Dijelaskan, jalan desa yang menjadi skala prioritas dimasukkan menjadi jalan kabupaten adalah jalan yang mengubungkan satu desa dengan desa lainya. Jalan yang menghubungkan dengan kota kecamatan dan jalan yang mengubungkan antarkabupten. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.