Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa.

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Hal ini terungkap saat rapat kerja antara  Komisi III DPRD Bnagli dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli,  pada Selasa (1/9/2026). Menurut politisi Golkar ini, dana sekitar Rp15 miliar tersebut berasal dari pungutan 10 persen yang dibayarkan konsumen melalui rekening listrik PLN.

Idealnya  dana tersebut semestinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan penerangan jalan secara merata, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. “Ini kan haknya konsumen. Konsumen PLN ini ada di desa, ada di kota. Tetapi selama ini, soal penerangan jalan kami lihat belum berkeadilan,” tegasnya. 

Santosa mempertanyakan kondisi tersebut lantaran anggaran LPJU yang dialokasikan melalui Dishub Bangli disebut hanya sekitar Rp1,5 miliar. Angka itu dinilai tidak sebanding dengan dana sekitar Rp15 miliar yang disebut dikumpulkan dari konsumen PLN. “Sekarang kalau lihat anggarannya Dishub cuma dikasih Rp1,5 miliar. Padahal PLN menyerahkan Rp15 miliar. Berarti kan enggak sebanding dari dana yang diberikan PLN,” jelas politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini. 

Kata Santosa, terjadinya ketimpangan anggaran tersebut berdampak langsung terhadap pemerataan penerangan jalan. Kawasan perkotaan dinilai relatif lebih banyak mendapat fasilitas LPJU, sementara sejumlah akses di pedesaan masih gelap. ”Contoh riil di Desa Demulih. Dimana salah satu akses  jalan menuju desa tersebut masih minim bahkan nyaris tidak memiliki penerangan. Nah, ini kan bukan ketidakadilan lagi. Ini sesuatu yang semacam penindasan. Uang orangnya dititip tapi enggak dilaksanakan,” cibirnya.

Pihaknya meminta  pemerintah daerah tidak boleh melempar persoalan penerangan jalan kepada pemerintah desa. Sebab, menurutnya, dana yang berasal dari pungutan penerangan jalan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah dengan tujuan mendukung penyediaan LPJU. "Jelas mandat PLN, serahkan kepada pemerintah daerah. Penanggung jawab penerangan jalan pemerintah daerah. Penuhi hak konsumen, buat penerangan jalan tidak hanya di kota, di desa juga,” kata Santosa.

Ia juga mengingatkan bahwa minimnya penerangan bukan hanya persoalan fasilitas publik, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Santosa kembali mencontohkan kondisi jalan menuju Demulih yang gelap, ditambah pepohonan serta kondisi jalan yang rusak. “Di pertigaan mau masuk Demulih itu gelap. Kemarin ada truk terbalik, karena pohon banyak, tambah gelap, jalan rusak,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi semakin berbahaya di kawasan seperti Kintamani yang kerap mengalami kabut dan memiliki jarak pandang terbatas. "Jadi kita enggak bisa lepas tangan terkait jalan rusak dan tidak adanya penerangan jalan ini,” sebutnya. 

Karena itu,  Santosa berharap Pemkab Bangli mengevaluasi kembali kebijakan penganggaran LPJU. Ia meminta penerangan jalan tidak hanya difokuskan di kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar akses-akses pedesaan yang selama ini masih minim penerangan.

Selain masalah LPJU, dewan yang dikenal kritis ini  juga menyinggung persoalan belanja kepegawaian dalam APBD Bangli. Ia meminta pemerintah daerah tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat di tengah besarnya porsi anggaran yang terserap untuk belanja pegawai.

Menurutnya, tenaga yang selama ini bekerja untuk pemerintah daerah namun belum memperoleh kepastian status juga harus diperhatikan. “Kalau di Bangli masih ada tercecer yang tidak masuk PPPK maupun PNS, tolong mereka diperjuangkan agar punya kepastian hukum. Jangan malah disembunyikan,” ungkapnya. 

Menurut Santosa  keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, persoalan utama terletak pada keberanian pemerintah dalam menentukan skala prioritas anggaran.

wartawan
SAM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.