Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Jebol di Manggis, Bupati Karangasem: Perbaikan Mulai Juni

jalan jebol
Bali Tribune / TINJAU - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat meninjau kondisi jalan jebol di Kecamatan Manggis.

balitribune.co.id | Anlapura - Warga Desa Ngis, Kecamatan Manggis, akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Keluhan mereka terkait kondisi jalan yang jebol usai hujan deras, mendapat respon cepat dari Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata.

Di tengah padatnya agenda kunjungan pada Sabtu (19/4), Bupati yang akrab disapa Gus Par menyempatkan diri turun langsung ke lokasi. Jalan yang rusak parah dan sempat dikeluhkan masyarakat itu, ternyata merupakan jalur penting penghubung antara Sengkidu dan Desa Ngis.

“Ini bukan sekadar jalan desa, tapi akses vital bagi warga. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama,” ujar Gusti Parwata saat meninjau lokasi.

Setelah meninjau, Gus Par langsung menginstruksikan Dinas PUPRKim untuk bergerak cepat. Kepala Dinas PUPRKim Karangasem, Wedasmara, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran dan pengecekan teknis di lapangan.

“Kerusakannya sekitar 15–20 meter, jebol karena curah hujan tinggi. Untungnya, pipa air minum yang muncul di permukaan tidak mengalami kerusakan,” terang Wedasmara.

Menurutnya, perbaikan akan dilakukan pada anggaran perubahan Juni 2025, dan saat ini proses administrasi tender tengah disiapkan. Jika berjalan lancar, proyek akan dikerjakan dalam waktu 45 hari setelah kontrak ditandatangani.

"Bupati Karangasem sangat memperhatikan keselamatan warga. Untuk itu di anggaran perubahan yang nantinya dipercepat pada bulan Juni nanti, maka kerusakan jalan ini dapat segera ditangani," ujar Kadis PUPRKim.

Sesuai intruksi Bupati, Dinas PUPRKim juga telah melakukan pendataan jalan dan menemukan kerusakan ringan di beberapa bagian jalan kabupaten. Mulai dari retakan hingga aspal mengelupas yang juga akan ditangani dalam program pemeliharaan rutin.

Sementara menunggu pelaksanaan proyek, pemerintah daerah telah memasang rambu peringatan di area terdampak. Namun, warga tetap diminta untuk berhati-hati, terutama saat malam hari.

“Kami sudah pasang tanda, tapi kami juga minta masyarakat tetap waspada, apalagi saat gelap,” tambah Wedasmara.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Karangasem, di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata dan Wabup Pandu Lagosa  terus hadir merespon kebutuhan masyarakat. Tidak hanya cepat, tapi juga tanggap dan langsung menyentuh persoalan di lapangan.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.