Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Jebol di Manggis, Bupati Karangasem: Perbaikan Mulai Juni

jalan jebol
Bali Tribune / TINJAU - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat meninjau kondisi jalan jebol di Kecamatan Manggis.

balitribune.co.id | Anlapura - Warga Desa Ngis, Kecamatan Manggis, akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Keluhan mereka terkait kondisi jalan yang jebol usai hujan deras, mendapat respon cepat dari Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata.

Di tengah padatnya agenda kunjungan pada Sabtu (19/4), Bupati yang akrab disapa Gus Par menyempatkan diri turun langsung ke lokasi. Jalan yang rusak parah dan sempat dikeluhkan masyarakat itu, ternyata merupakan jalur penting penghubung antara Sengkidu dan Desa Ngis.

“Ini bukan sekadar jalan desa, tapi akses vital bagi warga. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama,” ujar Gusti Parwata saat meninjau lokasi.

Setelah meninjau, Gus Par langsung menginstruksikan Dinas PUPRKim untuk bergerak cepat. Kepala Dinas PUPRKim Karangasem, Wedasmara, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran dan pengecekan teknis di lapangan.

“Kerusakannya sekitar 15–20 meter, jebol karena curah hujan tinggi. Untungnya, pipa air minum yang muncul di permukaan tidak mengalami kerusakan,” terang Wedasmara.

Menurutnya, perbaikan akan dilakukan pada anggaran perubahan Juni 2025, dan saat ini proses administrasi tender tengah disiapkan. Jika berjalan lancar, proyek akan dikerjakan dalam waktu 45 hari setelah kontrak ditandatangani.

"Bupati Karangasem sangat memperhatikan keselamatan warga. Untuk itu di anggaran perubahan yang nantinya dipercepat pada bulan Juni nanti, maka kerusakan jalan ini dapat segera ditangani," ujar Kadis PUPRKim.

Sesuai intruksi Bupati, Dinas PUPRKim juga telah melakukan pendataan jalan dan menemukan kerusakan ringan di beberapa bagian jalan kabupaten. Mulai dari retakan hingga aspal mengelupas yang juga akan ditangani dalam program pemeliharaan rutin.

Sementara menunggu pelaksanaan proyek, pemerintah daerah telah memasang rambu peringatan di area terdampak. Namun, warga tetap diminta untuk berhati-hati, terutama saat malam hari.

“Kami sudah pasang tanda, tapi kami juga minta masyarakat tetap waspada, apalagi saat gelap,” tambah Wedasmara.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Karangasem, di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata dan Wabup Pandu Lagosa  terus hadir merespon kebutuhan masyarakat. Tidak hanya cepat, tapi juga tanggap dan langsung menyentuh persoalan di lapangan.

wartawan
AGS
Category

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.