Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Jebol di Manggis, Bupati Karangasem: Perbaikan Mulai Juni

jalan jebol
Bali Tribune / TINJAU - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat meninjau kondisi jalan jebol di Kecamatan Manggis.

balitribune.co.id | Anlapura - Warga Desa Ngis, Kecamatan Manggis, akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Keluhan mereka terkait kondisi jalan yang jebol usai hujan deras, mendapat respon cepat dari Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata.

Di tengah padatnya agenda kunjungan pada Sabtu (19/4), Bupati yang akrab disapa Gus Par menyempatkan diri turun langsung ke lokasi. Jalan yang rusak parah dan sempat dikeluhkan masyarakat itu, ternyata merupakan jalur penting penghubung antara Sengkidu dan Desa Ngis.

“Ini bukan sekadar jalan desa, tapi akses vital bagi warga. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama,” ujar Gusti Parwata saat meninjau lokasi.

Setelah meninjau, Gus Par langsung menginstruksikan Dinas PUPRKim untuk bergerak cepat. Kepala Dinas PUPRKim Karangasem, Wedasmara, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran dan pengecekan teknis di lapangan.

“Kerusakannya sekitar 15–20 meter, jebol karena curah hujan tinggi. Untungnya, pipa air minum yang muncul di permukaan tidak mengalami kerusakan,” terang Wedasmara.

Menurutnya, perbaikan akan dilakukan pada anggaran perubahan Juni 2025, dan saat ini proses administrasi tender tengah disiapkan. Jika berjalan lancar, proyek akan dikerjakan dalam waktu 45 hari setelah kontrak ditandatangani.

"Bupati Karangasem sangat memperhatikan keselamatan warga. Untuk itu di anggaran perubahan yang nantinya dipercepat pada bulan Juni nanti, maka kerusakan jalan ini dapat segera ditangani," ujar Kadis PUPRKim.

Sesuai intruksi Bupati, Dinas PUPRKim juga telah melakukan pendataan jalan dan menemukan kerusakan ringan di beberapa bagian jalan kabupaten. Mulai dari retakan hingga aspal mengelupas yang juga akan ditangani dalam program pemeliharaan rutin.

Sementara menunggu pelaksanaan proyek, pemerintah daerah telah memasang rambu peringatan di area terdampak. Namun, warga tetap diminta untuk berhati-hati, terutama saat malam hari.

“Kami sudah pasang tanda, tapi kami juga minta masyarakat tetap waspada, apalagi saat gelap,” tambah Wedasmara.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Karangasem, di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata dan Wabup Pandu Lagosa  terus hadir merespon kebutuhan masyarakat. Tidak hanya cepat, tapi juga tanggap dan langsung menyentuh persoalan di lapangan.

wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.