Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

Perbaikan jalan
Bali Tribune / REVITALISASI - Bupati Sutjidra menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Tak sekadar memperbaiki permukaan jalan, proyek tersebut sekaligus menyasar pembenahan drainase. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi dua persoalan yang selama ini kerap muncul bersamaan, yakni kerusakan badan jalan dan genangan air saat hujan.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan kondisi infrastruktur di kawasan tersebut sudah cukup lama menjadi perhatian masyarakat. Padatnya permukiman membuat kebutuhan terhadap jalan dan sistem drainase yang memadai semakin mendesak.

Menurutnya, revitalisasi tahun ini diarahkan untuk menjawab keluhan warga sekaligus memperbaiki kualitas infrastruktur perkotaan. Bupati Sutjidra menyampaikan hal itu saat melakukan monitor di Jalan Pattimur, Kamis (17/9/2026).

“Singaraja ini termasuk kawasan padat penduduk. Selama ini, sarana prasarana baik jalan maupun saluran airnya sering menjadi masalah sehingga terjadi banjir. Tahun ini aspirasi masyarakat tersebut kita selesaikan,” ujar Sutjidra.

Pengerjaan Jalan Kakaktua menjadi tahap awal dalam paket proyek tersebut. Saat ini pekerjaan di ruas itu telah berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Setelah pekerjaan selesai, alat berat akan diarahkan ke Jalan Pattimura untuk melanjutkan penanganan.

Ruas Jalan Pattimura yang membentang dari kawasan Kampung Anyar hingga Kampung Bugis mendapat perhatian khusus. Selain menjadi jalur dengan aktivitas lalu lintas cukup tinggi, ruas tersebut juga kerap dilewati kendaraan dengan tonase besar.

Kondisi itu membuat Pemkab Buleleng tidak bisa menerapkan konstruksi jalan secara biasa. Spesifikasi badan jalan, drainase hingga ketebalan lapisan aspal diperhitungkan berdasarkan beban lalu lintas yang akan ditanggung.

“Di Jalan Pattimura ini beban jalannya cukup tinggi karena sering dilalui kendaraan berat. Maka dari itu, ada perlakuan khusus. Konstruksinya beda, penanganan saluran airnya beda, dan ketebalan aspalnya sangat diperhitungkan. Bahkan beberapa titik harus menggunakan beton dengan daya tahan yang lebih tinggi dari sebelumnya,” papar Sutjidra.

Pembenahan juga tidak berhenti pada badan jalan. Sistem drainase di sepanjang ruas yang ditangani turut diperbaiki secara bersamaan, terutama pada sejumlah titik yang selama ini menjadi jalur aliran air.

“Salah satu fokusnya berada di area tikungan Jalan Pattimura. Saluran air di kawasan ini akan dibenahi agar aliran air hujan lebih lancar dan tidak kembali menggenang di badan jalan,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, revitalisasi mencakup sekitar 900 meter ruas Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura. Pemkab Buleleng menyiapkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk membiayai pekerjaan tersebut.

Sutjidra menegaskan pekerjaan dikebut agar persoalan infrastruktur jalan sekaligus drainase dapat ditangani sebelum memasuki puncak musim hujan.

“Pengerjaannya sudah mulai dan berjalan beriringan dengan perbaikan drainasenya untuk mengantisipasi musim hujan. Kita targetkan seluruh proyek ini, baik di Jalan Kakaktua maupun Pattimura, harus sudah selesai semuanya pada akhir November nanti,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.