Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Lingkar Selatan Belum Ada Kepastian Terwujud, Pembebasan Lahan Rp 800 Miliar Terkendala Anggaran

Bali Tribune/ JALAN LINGKAR - Desain gambar salah satu bagian Jalan Lingkaran Selatan Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Proyek Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung sepertinya sulit terwujud secara keseluruhan di masa Pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bahkan sampai tidak berani memastikan kapan mega proyek itu akan selesai.

Yang jelas, di tengah situasi sulit seperti sekarang ini untuk pembebasan lahan saja Pemkab Badung masih punya kendala berat. Yaitu berupa pembebasan lahan. Dimana untuk pembebasan lahan Pemkab Badung butuh uang hampir Rp 800 miliar. Jika lahan sudah tersedia baru para investor mau ikut membangun jalan, itu pun ada hitung-hitungannya dengan memakai skema proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu terungkap pada rapat kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Badung dengan Dinas PUPR Badung di Gedung Dewan, Senin (17/1/2022).

“Iya, sebenarnya untuk skema PKBU itu ada dua kegiatan. Pertama, kegiatan utilitas terpadu dan kedua Jalan Lingkar Selatan. Proyek ini sudah mendapat persetujuan dari Bappenas dan Kemenkeu,” ujar Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba.

Proyek PKBU tersebut, lanjut dia, saat ini masih dalam proses persiapan. Nota kesepakatan antara Bupati Badung dan DPRD terkait PKBU ini juga sudah ditandatangani.

“Terkait PKBU ini sudah ada nota kesepatan dengan DPRD. Jadi, ini sekarang kami tindaklanjuti,” katanya.

Secara khusus mengenai proyek Jalan Lingkar Selatan, mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menyatakan bahwa tujuan pembangunan jalan ini untuk membuka akses destinasi di wilayah Badung selatan. Selain itu juga untuk mengurai kemacetan di Badung Selatan.

“Kami yakin kita semua sepakat dengan ini (Jalan Lingkar, red). Disamping sebagai akses alternatif menuju tempat wisata, dari jalan lingkar ini juga diharapkan bisa muncul destinasi baru di Badung Selatan,” jelas Surya Sumba.

Hanya saja, pihaknya mengakui agar Jalan Lingkar ini rampung seutuhnya masih ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah pembebasan lahan.

“Sudah berproses, mulai dari penyiapan dan perencanaan. Cuma kita tidak bisa masuk proses transkasi karena terkendala di pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan saja kita butuh Rp 800 miliar. Jadi, kami tidak berani katakan tahun 2023 atau 2024 ini akan selesai, apalagi sekarang masih situasi Covid-19,” paparnya.

Dibeberkan juga sesuai masterplan Jalan Lingkar Selatan ini akan dibagi menjadi beberapa segmen. Meliputi Segmen 1 (Jalan Siligita-Sawangan–Ungasan). Segmen II (dari Ungasan-Pecatu), Segmen III sepenuhnya memakai Jalan Nasional, Segmen IV dari Labuan Sait-Jimbaran.

Nah, dari jalur yang akan dilintasi tersebut, ada beberapa lahan belum dibebaskan. Yakni, di Segmen II dengan anggaran sekitar Rp 500 miliar dan Segmen IV seharga Rp 300 miliar.
Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 800 miliar.

“Diluar Rp 800 miliar itu, sudah ada hibah swasta juga yang siap menyerahkan lahannya.
Kemudian, pemilik lahan sudah siap, tidak ada masalah, tinggal bayar pembebasan lahan,” tegasnya.

Syukurnya proyek Jalan Lingkar Selatan ini tidak sampai macet lantaran sedikit diuntungkan dengan adanya KTT G20. Dimana berkat KTT tersebut, proyek di Segmen I mendapat bantuan pusat. Mulai dari pelebaran, beautifikasi hingga penanaman utilitas kabel sepanjang 200 meter. Badung hanya diminta melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran dan itu sudah siap.

“Atas perintah Presiden, tahun ini sudah mulai dikerjakan oleh Kementerian. Tahun berikutnya Segmen 1 final dari Siligita-Sawangan dan Ungasan,” paparnya, sembari menyebut tahun ini juga ada bantuan DAK untuk pembuatan jalan sepanjang 1 km.

“Akhir tahun ini akses dari Siligita atau Hotel Mulia ke Pandawa dan Ungasan sudah tersambung,” imbuhnya.

Mengingat proyek ini belum bisa dipastikan kapan akan rampung, Surya Suamba mengaku sudah diperintahkan oleh Bupati untuk mengkaji pembuatan semacam Perumda Infrastruktur. “Untuk kajian pembuatan Perumda Infrastruktur ini sudah dianggarkan tahun 2021, dan kami sedang proses. Nanti, Perumda ini yang akan menangani kelanjutan Jalan Lingkar Selatan ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penandatanganan Trasa Final antara Bupati Giri Prasta dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) terkait Penjaminan proyek PKBU Jalan Lingkar Selatan sejatinya sudah dilakukan pada tanggal 10 Maret 2021. Namun, kapan proyek ini akan terealisasi sampai saat ini belum jelas.

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.