Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Lingkar Selatan Belum Ada Kepastian Terwujud, Pembebasan Lahan Rp 800 Miliar Terkendala Anggaran

Bali Tribune/ JALAN LINGKAR - Desain gambar salah satu bagian Jalan Lingkaran Selatan Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Proyek Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung sepertinya sulit terwujud secara keseluruhan di masa Pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bahkan sampai tidak berani memastikan kapan mega proyek itu akan selesai.

Yang jelas, di tengah situasi sulit seperti sekarang ini untuk pembebasan lahan saja Pemkab Badung masih punya kendala berat. Yaitu berupa pembebasan lahan. Dimana untuk pembebasan lahan Pemkab Badung butuh uang hampir Rp 800 miliar. Jika lahan sudah tersedia baru para investor mau ikut membangun jalan, itu pun ada hitung-hitungannya dengan memakai skema proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu terungkap pada rapat kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Badung dengan Dinas PUPR Badung di Gedung Dewan, Senin (17/1/2022).

“Iya, sebenarnya untuk skema PKBU itu ada dua kegiatan. Pertama, kegiatan utilitas terpadu dan kedua Jalan Lingkar Selatan. Proyek ini sudah mendapat persetujuan dari Bappenas dan Kemenkeu,” ujar Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba.

Proyek PKBU tersebut, lanjut dia, saat ini masih dalam proses persiapan. Nota kesepakatan antara Bupati Badung dan DPRD terkait PKBU ini juga sudah ditandatangani.

“Terkait PKBU ini sudah ada nota kesepatan dengan DPRD. Jadi, ini sekarang kami tindaklanjuti,” katanya.

Secara khusus mengenai proyek Jalan Lingkar Selatan, mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menyatakan bahwa tujuan pembangunan jalan ini untuk membuka akses destinasi di wilayah Badung selatan. Selain itu juga untuk mengurai kemacetan di Badung Selatan.

“Kami yakin kita semua sepakat dengan ini (Jalan Lingkar, red). Disamping sebagai akses alternatif menuju tempat wisata, dari jalan lingkar ini juga diharapkan bisa muncul destinasi baru di Badung Selatan,” jelas Surya Sumba.

Hanya saja, pihaknya mengakui agar Jalan Lingkar ini rampung seutuhnya masih ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah pembebasan lahan.

“Sudah berproses, mulai dari penyiapan dan perencanaan. Cuma kita tidak bisa masuk proses transkasi karena terkendala di pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan saja kita butuh Rp 800 miliar. Jadi, kami tidak berani katakan tahun 2023 atau 2024 ini akan selesai, apalagi sekarang masih situasi Covid-19,” paparnya.

Dibeberkan juga sesuai masterplan Jalan Lingkar Selatan ini akan dibagi menjadi beberapa segmen. Meliputi Segmen 1 (Jalan Siligita-Sawangan–Ungasan). Segmen II (dari Ungasan-Pecatu), Segmen III sepenuhnya memakai Jalan Nasional, Segmen IV dari Labuan Sait-Jimbaran.

Nah, dari jalur yang akan dilintasi tersebut, ada beberapa lahan belum dibebaskan. Yakni, di Segmen II dengan anggaran sekitar Rp 500 miliar dan Segmen IV seharga Rp 300 miliar.
Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 800 miliar.

“Diluar Rp 800 miliar itu, sudah ada hibah swasta juga yang siap menyerahkan lahannya.
Kemudian, pemilik lahan sudah siap, tidak ada masalah, tinggal bayar pembebasan lahan,” tegasnya.

Syukurnya proyek Jalan Lingkar Selatan ini tidak sampai macet lantaran sedikit diuntungkan dengan adanya KTT G20. Dimana berkat KTT tersebut, proyek di Segmen I mendapat bantuan pusat. Mulai dari pelebaran, beautifikasi hingga penanaman utilitas kabel sepanjang 200 meter. Badung hanya diminta melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran dan itu sudah siap.

“Atas perintah Presiden, tahun ini sudah mulai dikerjakan oleh Kementerian. Tahun berikutnya Segmen 1 final dari Siligita-Sawangan dan Ungasan,” paparnya, sembari menyebut tahun ini juga ada bantuan DAK untuk pembuatan jalan sepanjang 1 km.

“Akhir tahun ini akses dari Siligita atau Hotel Mulia ke Pandawa dan Ungasan sudah tersambung,” imbuhnya.

Mengingat proyek ini belum bisa dipastikan kapan akan rampung, Surya Suamba mengaku sudah diperintahkan oleh Bupati untuk mengkaji pembuatan semacam Perumda Infrastruktur. “Untuk kajian pembuatan Perumda Infrastruktur ini sudah dianggarkan tahun 2021, dan kami sedang proses. Nanti, Perumda ini yang akan menangani kelanjutan Jalan Lingkar Selatan ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penandatanganan Trasa Final antara Bupati Giri Prasta dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) terkait Penjaminan proyek PKBU Jalan Lingkar Selatan sejatinya sudah dilakukan pada tanggal 10 Maret 2021. Namun, kapan proyek ini akan terealisasi sampai saat ini belum jelas.

wartawan
ANA
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.