Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Menuju Permukiman dan Sekolah Hancur

desa
HANCUR - Jalan yang melalui permukiman warga Banyubiru menuju salah satu SMP dan SMA kondisinya kini dibiarkan hancur.

Negara, Bali Tribune

Warga Desa Banyubiru, Negara, protes dan mengeluhkan Jalan aspal menuju permukiman warga dan salah satu sekolah menengah di desa Banyubiru yang selama beberapa tahun terakhir kondisnya rusak dan dibiarkan hancur. Warga berharap agar ada perbaikan jalan yang menjadi akses utama dilalui warga dan siswa SMP dan SMA yang ada dikawasan itu.

Sejumlah warga di lokasi, Senin (22/8), mengungkapkan jalan yang tembus ke Dusun Pebuahan tersebut belum tersentuh perbaikan sejak beberapa tahun lalu. Wahyuningsih, seorang warga setempat menuturkan jalan tersebut terakhir diaspal sekitar tujuh tahun lalu. Sekarang kondisi jalan yang sering dilalui warga, para siswa dan orangtua siswa, sudah berlubang. Warga berharap agar jalan aspal tersebut bisa secepatnya diperbaiki lantaran hampir setiap hari dilintasi kendaraan dan membahayakan pengguna jalan. Bahkan saat-saat jam masuk dan pulang sekolah, jalan tersebut ramai dan macet karena jalan rusak.

Menurut warga, tidak hanya dari Jembrana tetapi juga banyak orang luar Jembrana yang melintasinya setiap hari. Karena banyak ada pejabat desa hingga wakil rakyat yang tinggal di sekitar lokasi jalan rusak itu, warga mempertanyakan mengapa penanganannya justru lambat ketika jalan rusak ditargetkan tuntas diperbaiki. Begitupula diatakan hingga ke gang-gang kecil di perkotaan justu sudah dihotmix tetapi jalan tersebut justru dibuarkan hancur.

Kepala Desa Banyubiru, Masturi saar dikonfirmasi mengatakan jalan tersebut masuk jalan kabupaten dan untuk pemeliharaannya pihaknya sudah mengajukannya. Diakuinya pula anggota dewan yang rumahnya berada disekitar jalan rusak tersebut juga sudah mengajukan untuk pemeliharaannya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.