Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Menuju Proyek Milik WNA Ditutup Krama Bedulu

Bali Tribune / Krama tutup Jalan Pelaba Pura yang menjadi Akses Jalan Proyek Milik WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Diduga lantaran tidak transparannya nilai sewa lahan Pelaba Pura, Krama Bedulu, Blahbatuh pun tiba-tiba gelar aksi penutupan jalan pelaba pura, Kamis (11/7). Imbasnya, sebuah proyek di lahan Pelaba Pura yang disewa seotang WNA pun kini terisolasi. Mereka melakukan penutupan terhadap sebuah proyek milik WNA yang berlokasi di wilayah Desa Adat Bedulu. Aksi tersebut pun mendapatkan pengamanan personil Polsek Blahbatuh.

Penutupan tersebut merupakan buntut dari permasalahan internal desa adat setempat terkait nilai sewa menyewa lahan. Dimana ada kesimpang siuran terhadap nilai sewa yang telah dibayarkan oleh Investor. Kondisi ini membuat krama gerah lantaran tidak ada transparansi. Dimana Lahan yang merupakan milik adat tersebut luasnya sekitar 36 are, di sewa oleh seorang WNA selama 25 tahun. Akibat penutupan tersebut proyek milik WNA terancam tak bisa berlanjut. Kondisi ini pun dapat merugikan investor.

Salah seorang warga Bedulu, saat dimintai keterangan membatah adanya penutupan proyek. Ia menyebutkan bahwa bukan proyek tersebut yang ditutup namun akses yang merupakan milik warga Bedulu.

"Beda itu bukan proyek yang kami tutup, tapi akses jalan menuju pelaba pura yang kami tutup," ujar warga tersebut.

Ia menyebut, pihaknya tidak ingin merugikan investor. Sebab permasalahannya ada pada internalnya.

"Sementara persoalannya tentang pengelolaan uang kontrak, bukan dengan investor. Sehingga kami tidak ingin investor kena imbasnya," ungkap warga tersebut.

Terpisah kapolsek Blahbatuh, Komopol I Made Berata, mengatakan, pihak melakukan pengamanan namun belum bisa menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi. Sebab permasalahan itu masih ada diranah internal desa adat.

"Coba konfirmasi ke Bendesa adat Bedulu pak karena itu masih ranahnya beliau. Kalau kita sifatnya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, namun ranahnya itu masalah adat pak," tandas kapolsek.

Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, mengatakan, masalah kontrak masih ditangani prajuru lama yang sudah habis masa jabatannya enam bulan lalu. Sehingga prajuru sekarang hanya memediasi tuntutan warga dengan prajuru lama sebagai pengelola penandatanganan kontrak.

"Masih kita mediasi diranah internal," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.