Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Ngurah Rai Sempat Dibuka, Truck Terjebak

Bali Tribune / TERJEBAK - Kondisi kendaraan truck yang terjebak di titik jalan yang jebol.

balitribune.co.id | BangliProses pengerjaan jalan Ngurah Rai yang jebol memasuki tahap pemadatan. Dalam proses pemadatan ruas jalan Ngurah Rai sempat dibuka untuk arus lalu lintas kendaraan. Namun baru beberapa jam di buka, sebuah kendaraan truck yang mengangkut material pasir terjebak dilokasi. Untuk menghindari kejadian serupa terulang ruas jalan utama kota Bangli tersebut kembali ditutup.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan untuk proses pengerjaan memasuki tahap pemadatan. Dalam proses pemadatan memang gunakan alat, namun demikian untuk dapatkan hasil yang maksimal pemadatan dilakukan secara tidak langsung.” Pemadatan secara tidak langsung dilakukan karena agregat berupa tanah urug masih mengndung kadar air yang tinggi, dengan dilintasi kendaraan hasil pemadatan bisa lebih optimal,”ujar Wayan Lega, Minggu (27/11).

Lanjut Wayan Lega dibukanya  jalan Ngurah dilakukan karena kondisi jalan Merdeka yang merupakan jalan alternative sedang ada pengerjaan penambalan badan jalan yang berlubang.” Dibukanya jalan Ngurah Rai untuk mengantisipasi kemacetan selama proses penambalan badan jalan di ruas jalan Merdeka,” kata Lega Suprapto.

Lanjut Kabid asala Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini setelah proses pemadataan baru dilanjutkan dengan pengaspalan. Lantas disinggung terkait kejadian mobil yang terjebak dilokasi pasca jalan dibuka, kata Lega Suprapto untuk struktur utama berupa box culvert dan pondasi tidak ada masalah atau ada pergeseran.”Nanti timbunan tanah akan kami bongkar lagi dan kembali dilakukan pemadatan ulang,” ujarnya.

Disisi lain sopir truck Wayan Sutama mengaku berani melintasi jalan yang sempat jebol tersebut karena  tidak ada lagi rambu larangan atau rambu pengalihan arus lalin yang sebelumnya terpasang ditengah jalan. Untuk mengevakuasi mobil yang terjebak pihaknya terpaksa memindahkan material pasir yang diangkut.”Kalau ada rambu tidak mungkin saya lewat jalan ini, agar kejadian yang sama kembali terulang lebih bagus setelah jalan ini diasapal baru kendaraan dibolehkan melintas,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.