Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Ngurah Rai Sempat Dibuka, Truck Terjebak

Bali Tribune / TERJEBAK - Kondisi kendaraan truck yang terjebak di titik jalan yang jebol.

balitribune.co.id | BangliProses pengerjaan jalan Ngurah Rai yang jebol memasuki tahap pemadatan. Dalam proses pemadatan ruas jalan Ngurah Rai sempat dibuka untuk arus lalu lintas kendaraan. Namun baru beberapa jam di buka, sebuah kendaraan truck yang mengangkut material pasir terjebak dilokasi. Untuk menghindari kejadian serupa terulang ruas jalan utama kota Bangli tersebut kembali ditutup.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan untuk proses pengerjaan memasuki tahap pemadatan. Dalam proses pemadatan memang gunakan alat, namun demikian untuk dapatkan hasil yang maksimal pemadatan dilakukan secara tidak langsung.” Pemadatan secara tidak langsung dilakukan karena agregat berupa tanah urug masih mengndung kadar air yang tinggi, dengan dilintasi kendaraan hasil pemadatan bisa lebih optimal,”ujar Wayan Lega, Minggu (27/11).

Lanjut Wayan Lega dibukanya  jalan Ngurah dilakukan karena kondisi jalan Merdeka yang merupakan jalan alternative sedang ada pengerjaan penambalan badan jalan yang berlubang.” Dibukanya jalan Ngurah Rai untuk mengantisipasi kemacetan selama proses penambalan badan jalan di ruas jalan Merdeka,” kata Lega Suprapto.

Lanjut Kabid asala Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini setelah proses pemadataan baru dilanjutkan dengan pengaspalan. Lantas disinggung terkait kejadian mobil yang terjebak dilokasi pasca jalan dibuka, kata Lega Suprapto untuk struktur utama berupa box culvert dan pondasi tidak ada masalah atau ada pergeseran.”Nanti timbunan tanah akan kami bongkar lagi dan kembali dilakukan pemadatan ulang,” ujarnya.

Disisi lain sopir truck Wayan Sutama mengaku berani melintasi jalan yang sempat jebol tersebut karena  tidak ada lagi rambu larangan atau rambu pengalihan arus lalin yang sebelumnya terpasang ditengah jalan. Untuk mengevakuasi mobil yang terjebak pihaknya terpaksa memindahkan material pasir yang diangkut.”Kalau ada rambu tidak mungkin saya lewat jalan ini, agar kejadian yang sama kembali terulang lebih bagus setelah jalan ini diasapal baru kendaraan dibolehkan melintas,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.