Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Ngurah Rai Sempat Dibuka, Truck Terjebak

Bali Tribune / TERJEBAK - Kondisi kendaraan truck yang terjebak di titik jalan yang jebol.

balitribune.co.id | BangliProses pengerjaan jalan Ngurah Rai yang jebol memasuki tahap pemadatan. Dalam proses pemadatan ruas jalan Ngurah Rai sempat dibuka untuk arus lalu lintas kendaraan. Namun baru beberapa jam di buka, sebuah kendaraan truck yang mengangkut material pasir terjebak dilokasi. Untuk menghindari kejadian serupa terulang ruas jalan utama kota Bangli tersebut kembali ditutup.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan untuk proses pengerjaan memasuki tahap pemadatan. Dalam proses pemadatan memang gunakan alat, namun demikian untuk dapatkan hasil yang maksimal pemadatan dilakukan secara tidak langsung.” Pemadatan secara tidak langsung dilakukan karena agregat berupa tanah urug masih mengndung kadar air yang tinggi, dengan dilintasi kendaraan hasil pemadatan bisa lebih optimal,”ujar Wayan Lega, Minggu (27/11).

Lanjut Wayan Lega dibukanya  jalan Ngurah dilakukan karena kondisi jalan Merdeka yang merupakan jalan alternative sedang ada pengerjaan penambalan badan jalan yang berlubang.” Dibukanya jalan Ngurah Rai untuk mengantisipasi kemacetan selama proses penambalan badan jalan di ruas jalan Merdeka,” kata Lega Suprapto.

Lanjut Kabid asala Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini setelah proses pemadataan baru dilanjutkan dengan pengaspalan. Lantas disinggung terkait kejadian mobil yang terjebak dilokasi pasca jalan dibuka, kata Lega Suprapto untuk struktur utama berupa box culvert dan pondasi tidak ada masalah atau ada pergeseran.”Nanti timbunan tanah akan kami bongkar lagi dan kembali dilakukan pemadatan ulang,” ujarnya.

Disisi lain sopir truck Wayan Sutama mengaku berani melintasi jalan yang sempat jebol tersebut karena  tidak ada lagi rambu larangan atau rambu pengalihan arus lalin yang sebelumnya terpasang ditengah jalan. Untuk mengevakuasi mobil yang terjebak pihaknya terpaksa memindahkan material pasir yang diangkut.”Kalau ada rambu tidak mungkin saya lewat jalan ini, agar kejadian yang sama kembali terulang lebih bagus setelah jalan ini diasapal baru kendaraan dibolehkan melintas,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.