Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Nyambu di Dusun Tanggahan Peken Hancur

HANCUR - Klian Dusun Tanggahan Peken tunjukkan kondisi jalan Nyambu yang hancur.

BALI TRIBUNE - Kondisi ruas jalan Nyambu di Dusun Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli hancur lebur. Hancurnya jalan yang berstatus jalan kabupten itu sudah berlangsung sejak lama dan hingga kini belum tersentuh  perbaikan. Klian Dusun Tanggahan Peken I Nyoman Sariasa mengatakan ruas jalan nyambu dibangun sekitar sepuluh tahun lalu lengkap dengan sara penunjangnya (drainase). Hancurnya badan jalan  sepanjang 1 kilo meter tersebut selain karena kondisi yang lembab juga disebakan setiap turun hujan air meluap ke badan jalan,” ungkap I Nyoman Sariasa sembari menambahkan, rusak jalan sudah berlangsung cukup lama.   Karena luput dari perbaikan ,warga yang memilki ternak di jalur tersebut  berupaya menambal jalan yang rusak dengan adonan semen campur pasir. Kerusakan terparah terjadi di posisi jalan  turunan  yang ada gorong-gorongnya. “Diameter gorong-gorong sangat kecil sementara kalau hujan air yang datang dari timur sangat besar ,praktis air meluber ke badan jalan,” ungkapnya. Ia berharap pemerintah segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak. “Jalan tersebut merupakan akses menuju Pura Dalem Nyambu selain itu banyak warga yang memilki usaha ternak,” jelasnya. Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda saat dikonfirmasi membenarkan rusaknya ruas jalan Nyambu tersebut. “Untuk di Dusun Tanggahan Peken jalan tersebut merupakan jalan satu-satunya berstatus jalan kabupaten,” ungkapnya. Kata politisi dari PDIP itu, jika nantinya dilakukan perbaikan maka hanya memperbaikan badan jalan saja akan tetapi perlu dilakukan pengurugan agar jalan lebih landai dan  gorong- gorong  juga diperbesar, sehingga ketika turun hujan air tidak meluber ke badan jalan. ”Kalau tidak dilakukan pengurugan dan perbaikan gorong- gorong ,dalam waktu singkat saja badan jalan akan kembali hancur walupun nantinya jalan tersebut dihotmix,” jelasnya sembari mengungkapkan untuk proses perbaikan  jalan tersebut membutuhkan anggran yang besar hampir Rp 1 miliar lebih. Sementara pemeliharaan jalan dan jembatan dinas pekerjaan umum,IB Suandi  mengatakan tim telah melakukan survey ,hasilnya kerusakan jalan cukup parah. Untuk perbaikan baru bisa dilakukan tahun 2019,karena untuk anggran rutin peruntukanya bagi kerusakan jalan berkisar 10-15 persen. “Perlu dilakukan peningkatan kekuatan aspal dan perbaikan sarana penunjangnya,” ujarnya . Untuk perbaikan jalan tersebut membutuhkan anggaran berkisar Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar.  

wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.