Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Pintas

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Melalui pidato kebudayaan 1977 di Gedung Taman Ismail Marjuki, budayawan Mochtar Lubis sudah 'menelanjangi' kita dengan sejumlah catatan kritik. Salah satunya adalah mental "Terabas" yang disentil sebagai bagian dari budaya kita. Di kemudian hari, psikolog politik Hamdi Muluk dan arkeolog muda Ali Akbar senada menuliskan: hingga di era reformasi, mental terabas masih bersarang dalam relung budaya kita. Mental itu bahkan berkamuflase dalam banyak rupa sesuai dengan zamannya. Entah seberapa kental mental menerabas masih melilit kita, belum ada riset yang terukur untuk membuktikan itu. Namun, masih maraknya budaya pungli, suap, peras dan berbagai varian korupsi lainnya, membuktikan bahwa mental menerabas itu belum bisa dikikis oleh gerakan disiplin nasional dan semacamnya. Apa itu mental menerabas yang oleh para sosiolog dihubungkan dengan perilaku korupsi dan indisipliner? Profesor Koentjaraningrat dalam bukunya Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan (1974) mengatakan, sikap mental menerabas merupakan salah satu kelemahan nilai budaya bangsa Indonesia. Menurutnya, mentalitas menerabas adalah sifat negatif dan tercela yang melekat pada diri seseorang untuk mencapai maksud dan tujuan secara cepat tanpa banyak melakukan kerja keras secara bertahap. Mentalitas menerabas identik dengan cara mengambil jalan pintas yang dilakukan seseorang guna mencapai tujuan secara mudah.  Mentalitas menerabas, menurut Koentjaraningrat, antara lain dilakukan pengusaha baru yang ingin memperoleh kekayaan melimpah dengan cara aji mumpung (meraup keuntungan sebesar-besarnya mumpung ada kesempatan) atau pejabat yang memperkaya diri saat ia mumpung menjadi pejabat atau penguasa. Sikap mental menerabas terkait erat dengan perilaku tidak menghargai mutu atau kualitas kinerja.  Yang penting, pelakunya dapat mencapai maksud dan tujuan dengan cara menempuh jalan pintas, tidak prosedural, dan gampang. Koentjaraningrat mengemukakan penilaiannya tentang sikap mental menerabas sebagai kelemahan nilai budaya bangsa itu pada tahun 1974 (42 tahun silam). Setelah hampir setengah abad berlalu, mentalitas menerabas tampak tidak berkurang dan bahkan kian menggurita dalam perilaku budaya masyarakat.  Fenomena ini dapat dilihat secara nyata dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di negeri ini. Korupsi tidak lain merupakan jalan pintas, melawan hukum, tidak sah, atau tidak halal yang ditempuh pelakunya untuk mencapai tujuan (meraup keuntungan atau memperkaya diri) dengan cara mudah. Mohammad Hatta (1902- 1980/wakil presiden pertama RI 1945-1956) di tahun 1960- an mengatakan korupsi sudah menjadi kebudayaan.  Ini menunjukkan korupsi telah banyak dilakukan sehingga Hatta menilainya telah membudaya. Kasus-kasus korupsi (terutama kelas kakap) telah sering kita dengar di sidang pengadilan dan diekspos di berbagai media massa. Korupsi telah menjadi kanker dalam tubuh pemerintahan dan penyakit ini berjangkit begitu kronis sehingga memerlukan waktu lama dan upaya ekstrakeras untuk memberantas ke akar-akarnya.  Menurut hasil penelitian Political and Economic Risk Consultancy Ltd (berbasis di Hong Kong) sebagaimana dimuat dalam The Straits Times (9 April 1996), korupsi di Indonesia menduduki peringkat ketiga di antara 12 negara yang paling korup di Asia. Peringkat pertama dan kedua ditempati Tiongkok dan Vietnam, sedangkan Singapura menjadi negara paling bersih dari korupsi, disusul Jepang dan Hong Kong.  Korupsi biasanya terjalin erat dengan kolusi dan keduanya pada hakikatnya merupakan perbuatan yang didorong nafsu hendak mengeruk keuntungan atau memperkaya diri dalam waktu singkat. Orang yang sudah kaya sekalipun masih melakukan korupsi karena ia ingin lebih kaya lagi atau ingin menumpuk kekayaan lebih banyak lagi. Ia tak pernah puas dengan tumpukan kekayaan yang ia upayakan yang notabene juga diperoleh dengan jalan korupsi.  Gaya hidup mewah dan pamer kekayaan yang dirangsang oleh cara hidup materialistis-hedonistis merupakan salah satu faktor yang mendorong seseorang untuk berkolusi dan melakukan korupsi. Perbuatan kolusi dan korupsi sering digerakkan oleh pola pikir dan pandangan hidup aji mumpung ketika seseorang menduduki jabatan penting, menduduki pos-pos basah, atau berurusan dengan anggaran.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah banyak menangani kasus-kasus korupsi berskala besar yang dilakukan para pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif baik di pusat maupun di daerah. Para pelakunya sudah dijatuhi hukuman sesuai dengan kesalahan masingmasing. Di setiap lini pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) terjadi korupsi baik di pusat maupun di daerah.  Fenomena menunjukkan terjadi korupsi secara masif dan sistemik di setiap lini pemerintahan. Kasus besar yang ditangani KPK antara lain adalah kasus penyalahgunaan kewenangan dan korupsi (mantan) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang sudah divonis dan dijatuhi hukuman. Beberapa menteri (seperti Rokhmin Dahuri, Andi Alfian Mallarangeng, Surya Dharma Ali, dan Jero Wacik) juga tersandung kasus penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan anggaran, dan korupsi.  Perkara mereka telah disidangkan di pengadilan dan para pelakunya telah dijatuhi hukuman. Kasus korupsi atau suap yang merugikan keuangan negara didaerah misalnya terjadi di Sumatera Utara yang melibatkan gubernur dan istrinya. Kasus ini juga telah diputus oleh pengadilan dan pelakunya telah dijatuhi hukuman. Sikap mental menerabas belum juga membaik dan bahkan grafiknya menunjukkan fenomena yang terus merosot dari waktu ke waktu.  Buktinya, kasus- kasus korupsi baik dalam skala kecil maupun besar terus bermunculan di negeri ini. Ironis, sepertinya tiada hari tanpa korupsi. Misalnya, kasus yang masih segar dalam ingatan kita adalah kasus Pelindo II yang melibatkan RJ Lino dan kasuskasus ditangkapnya 41 dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Malang dan hampir semua anggota DPRD di salah satu kabupaten di Sumut, dlam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, temasuk terhadap sekitar 21 kepala daerah dalam tahun 2018 ini. 

wartawan
Mohammad S Gani
Category

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.