Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Rusak Akibat Longsor Mulai Diperbaiki

Bali Tribune/ DIPERBAIKI - Kondisi jalan penghubung Desa Kedisan-Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani yang baru diperbaiki Dinas PU Bangli, Minggu (28/7).
balitribune.co.id | Bangli - Ruas jalan Desa Kedisan - Desa Trunyan sempat tertimbun tebing Bukit Abang yang longsor beberapa bulan yang lalu. Akibatnya badan jalan menjadi hancur karena tertimbun material berupa bebatuan dan tanah. Setelah hampir enam bulan berlalu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, baru mulai melakukan perbaikan. Karena keterbatasan anggaran maka perbaikan belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
 
Perbekel Abang Batu Dinding I Made Diksa mengungkapkan, jalan tersebut rusak setelah tertimbun material longsor. Akibat jalan rusak akses lalu lintas cukup terganggu. Kemudian setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas PU, jalan terebut bisa diperbaiki. “Yang diperbaiki sekitar 20 meter, ini untuk mempermudah akses masyarakat. Pasca longsor, jalan yang berstatus jalan kabupaten tersebut sulit dilalui kendaraan besar, apalagi kalau musim penghujan,” ungkapnya, kemarin.
 
Akses jalan dari Desa Kedisan – Abang Batu Dingding – Desa Trunyan lebar jalan sekitar 3,5 meter, sehingga saat ada kendaraan besar dari dua arah maka salah satunya harus mengalah dan mencari posisi untuk menepi. Berkaitan dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap ke depan akses jalan bisa diperlebar. Jalur tersebut merupakan satu-satunya akses jalan darat dari Desa Kedisan – Desa Trunyan. Made Diksa mengatakan, untuk pelebaran jalan tentu anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit. Meski demikian pihaknya berharap kegiatan ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. “Jika jalan diperlebar otomatis kendaraan yang melintas bisa dari dua arah,” ungkapnya.
 
Pantauan tampak beberapa petugas darai Dinas PU melakukan penambalan dilokasi jalan yang sebelumnya sempat terimbun material longsor. “Untuk pengerjaan sudah dimulai sejak kemarin, kemungkinan lagi tiga hari sudah kelar, anggran perbaikan diambil dari dana rutin,” ujar salah satu mandor Dinas PU saat di lokasi kegiatan. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.