Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Rusak Gegara Truk

Bali Tribune/ PERINDO - Anggota DPRD Klungkung dari Perindo Nyoman Mujana SSos.







balitribune.co.id | Semarapura - Banyaknya ditemui jalan yang rusak parah di Kabupaten Klungkung utamanya di Kecamatan Dawan mendapatkan kritik pedas anggota DPRD Klungkung. Kritik itu disampaikan dalam pemandangan umum (PU) fraksi saat Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD Klungkung tahun 2022.

 

Anggota DPRD Klungkung menyoroti banyaknya jalan rusak di Kecamatan Dawan. Meskipun perbaikan jalan di Kecamatan Dawan telah diusulkan melalui BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Pemprov Bali, anggota Dewan meminta Pemkab terus mengawal usulan tersebut.

 

Hal tersebut disampaikan I Nengah Mujana dalam pendapat akhir fraksi Partai Persatuan Demokrat terkait Ranperda APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati.

 

Ia mengukapkan, rusaknya jalan di Kecamatan Dawan yang telah dimohonkan bantuannya kepada Gubernur Bali dengan nomor : 910/20/DPRPRPKP-BM tanggal 5 April 2022.

 

"Usulan itu untuk dikawal dan dipantau terus, agar jangan sampai terabaikan, sehingga perbaikan  jalan yang demikian sudah rusak parah segera dapat diperbaiki," ujar Nyoman Mujana.

 

Kerusakan jalan di beberapa desa di Kecamatan Dawan memang kerap dikeluhkan warga. Terlebih pemicu rusaknya jalan itu diakibatkan aktivitas truk pengangkut tanah material untuk proyek PKB di Eks Galian C.

 

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, perbaikam jalan tersebut telah diusulkan ke Pemprov Bali melalui dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus).

 

“Kita sudah usulkan dana perbaikan jalan jalan yang rusak tersebut,” ujar Bupati Suwirta singkat.

wartawan
SUG
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.