Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Rusak Membahayakan Pengendara, Penyelenggara Jalan Bisa Kena Ancaman Pidana

kecelakaan
PENAMBALAN - Polisi melakukan penambalan sejumlah titik kerusakan di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BALI TRIBUNE - Ruas jalan utama yang melalui wilayah Jembrana hingga kini memang kondisinya memperihatinkan. Di sejumlah titik di sepanjang ruas jalan Denpasar-Gilimanuk yang melintang dari Gilimanuk hingga Pengeragoan, Pekutatan, masih dalam kondisi rusak. Sudah banyak pengendara yang mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak.

Kendati terus menuai keluhan dari pengguna jalan dan warga sekitar, namun tidak digubris. Sesuai Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak yang berpotensi kecelakaan lalulintas, namun perbaikan jalan tidak sepenuhnya dilakukan. Titik jalan yang rusak dan kerap menyebabkan kecelakaan lalulintas salah satunya di ruas jalan protokol yang melalui kawasan Kota Negara seperti Jalan Udayana, Negara.

Kecelakaan lalulintas akibat jalan berlobang berturut-turut terjadi dalam dua pekan terakhir di ruas jalan yang melalui Keluarahan Banjar Tengah, Negara tersebut. Setelah seorang ibu hamil terperosok lobang hingga mengalami perdarahan, Sabtu (3/3), teranyar kecelakaan  kembali terjadi pada Sabtu (10/3) sore, salah seorang pengendara motor mengalami cedera setelah terjatuh akibat menghindari lobang jalan, hingga dilarikan ke RSU Negara. Kecelakaan tersebut merupakan kejadian kesekian kalinya di ruas jalan nasional baik dari arah Denpasar maupun dari arah Gilimanuk.

Perbaikan yang dilakukan pihak penyelenggara jalan, namun hanya penambalan di beberap titik kerusakan saja, sedangkan di sepanjang ruas jalan nasional banyak terdapat lobang-lobang yang membahayakan bagi pengguna jalan, salah satunya di sepanjang ruas Jalan Udayan Negara ini. Sejumlah kerusakan dengan lombang yang menganga belum dilakukan perbaikan. Pentauan di sepanjang ruas Jalan Udayan saja sedikitnya tercatat ada lebih dari lima titik aspal jalan yang berlobang dan masih dibiarkan dalam kondisi menganga tanpa ada perbaikan atau penambalan. Atas benyakanya kejadian kecelakaan di ruas jalan nasional ini, selain warga yang protes dengan menaman pohon di badan jalan, penambalan secara darurat di sejumlah lobang jalan justru dilakukan pihak kepolisian.

Kondisi jalan yang rusak dan dikeluhkan ini kini menjadi sorotan dari sejumlah pihak di Jembrana, termasuk dari kalangan legislatif. Salah seorang anggota Dewan Jembrana, I Putu Kamawijaya, Senin (12/3), mengatakan kondisi jalan yang rusak dan membahayakan pengguna jalan ini seharusnya ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana ini menyebut sudah banyak muncul keluhan dari masyarakat dan berdampak pada keselamatan lalulintas di jalan. Pihaknya mengingatkan penyelenggara sesuai regulasi  pasal 24 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuran Jalan agar jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas wajib segera dan patut untuk memperbaiki.

Apabila memang belum dilakukan perbaikan, menurut politisi Demokrat, ini penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak. Namun saat ini kenyataannya masih banyak lagi jalan yang rusak di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk yang tidak ada tanda peringatan, termasuk kerusakan pada ruas Jalan Udayana Negara tersebut. Ia juga mengingatkan apabila penyelenggara jalan tidak segera memperbaiki hingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas, ada ancaman pidana kurungan maupun denda “Jalan ini kewenangan di pusat, harus segera ditangani. Apalagi kita punya Anjungan Cerdas Jalan Nasional Rambut Siwi. Tapi  jalan nasionalnya hancur,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Temui Dewan, Nakes Pengabdi Berharap Bisa P3K Paruh Waktu

balitribune.co.id | Bangli - Tenaga Kesehatan (Nakes ) yang berstatus sebagai pengabdi kembali mendatangi kantor DPRD Bangli pada Senin (1/9). Maksud dan Tujuan para nakes bertemu dengan anggota DPRD Bangli  tiada lain untuk menyampaikan aspirasi agar mereka bisa diperjuangkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Gandeng Tokoh Lintas Agama Jaga Kondusifitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengajak tokoh masyarakat lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Badung untuk bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Badung, Senin (1/9) di  Kantor Bupati, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., memimpin langsung patroli gabungan skala besar di wilayah Bali pada Senin (1/9) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pecalang Tegaskan Tolak Aksi Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - adiri Gelar Agung Pecalang, Gubernur Wayan Koster serukan: Pecalang Bali…Bali Aman, Bali Aman, Bali Aman, Merdekaaa…!!!gemuruh semeton Pecalang Bali yang memadati Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/9).

Pada Gelar Agung tersebut, Pecalang Bali tegas menyatakan “Menolak Aksi Demo Anarkis di Tanah Gumi Bali”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Tunda Sidang Paripurna, Keamanan Jadi Pertimbangan Utama

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang semestinya berlangsung Senin (1/9) ditunda. Agenda yang seharusnya digelar pukul 11.00 Wita di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, urung dilaksanakan akibat situasi keamanan pasca kericuhan aksi massa di kawasan Renon akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Serahkan 17 Rumah Layak Huni, Lengkapi Bantuan Perabotan Rumah Tangga, Dorong Hunian Sehat dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan bantuan 17 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu pada Senin (1/9), di tiga lokasi berbeda.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima yang sebelumnya tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tidak hanya rehabilitasi total bangunan menjadi hunian layak, program juga dilengkapi perabotan rumah tangga, seperti kasur, hingga kompor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.