Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Rusak, Warga Banjar Adat Cemlagi Menjerit

Bali Tribune/ RUSAK - Akses jalan satu satunya menuju Desa Cemlagi, Nusa Penida rusak parah.


balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 300 jiwa penduduk warga Banjar Adat Cemlagi, Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida menjerit mengingat karena akses jalan satu-satunya menuju wilayah mereka itu diketahui saat ini sudah rusak berat. Karena kondisi jalan seperti itu sepanjang 3 km dengan lebar 2,5 meter ini sering sekali menimbulkan kecelakaan tunggal dan juga mengakibatkan ban kendaraan pecah akibat jalan yang tidak rata bahkan ada yang seperti batu karang yang tajam. Faktanya hingga saat ini Pemkab Klungkung belum juga melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak tersebut. 
 
Sementara itu menyikapi kondisi jalan rusak tersebut,Klian Adat Banjar Cemlagi I Nyoman Yudiatnyanawan Rabu(2/6) mengungkapkan karena termakan umur dan tidak adanya perbaikan, akses jalan menuju Banjar Adat Cemlagi rusak parah. Jalan yang dibangun sejak tahun 2004 sekitar 17 tahun lalu itu tak pernah tersentuh perbaikan. Padahal, selain menuju ke Banjar Adat Cemlagi jalan tersebut juga menjadi akses terdekat menuju obyek wisata Pantai Atuh Beach. "Dulu sering sekali ada wisatawan yang jatuh di lokasi ini karena jalannya memang rusak. Warga kami saja sering mengalami ban pecah karena setiap hari menghantam jalan rusak parah," ujar Yudiatnyanawan.
 
Pihaknya mengaku sudah sempat mengusulkan untuk perbaikan jalan tersebut namun dari pihak pemerintah beralasan tidak ada dana karena anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19. "Tapi kenyataan di lapangan, Pemkab masih melakukan perbaikan jalan. Di sana kami sangat kecewa karena kondisi akses jalan ini sudah sangat memprihatinkan," sebutnya.
 
Video kerusakan jalan menuju Banjar Cemlagi ini pun ramai tersebar dimedsos  masyarakat Klungkung. Terkait hal itu Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana Rabu (2/6)  mengakui pihaknya telah menonton video tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima usulan untuk perbaikan dan telah ditindaklanjuti dengan mengalokasikannya ke dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung. Namun, karena Pemkab Klungkung tahun 2021 tidak mendapatkan dana BKK tersebut, maka perbaikan jalan tidak bisa dilakukan. "Aset akses jalan itu hingga saag ini non status jadi tidak bisa dilakukan perbaikan menggunakan APBD Klungkung," Ujarnya memaparkan kondisi riilnya. 
 
Sementara itu terkait usulan dari pihak Banjar Cemlagi untuk menyerahkan aset tanah tersebut ke Pemkab Klungkung. Namun untuk proses tersebut diperlukan waktu lima tahun. "Dari pengusulan hingga menjadi aset itu perlu waktu lima tahun. Jadi tidak bisa diproses sekarang," jelasnya. 
 
Warga Banjar Adat Cemlagi pun berharap agar kondisi jalan yang rusak tersebut bisa mendapatkan prioritas dari Pemkab Klungkung. Mengingat jalan tersebut menjadi satunya akses masyarakat dalam melaksanakan kegiatan adat, serta sarana jalan baik ke pasar desa maupun akses jalan kesekolah bagi warga desa Cemlagi. 
wartawan
SUG
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.