Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Santai Jelang HUT Kemerdekaan RI

Warga Dusun Panca Kertha Perumnas Monang-maning saat mengikuti jalan santai menyambut HUT Kemerdekaan RI, Minggu (12/8).

BALI TRIBUNE - Warga Dusun Panca Kertha, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat mengikuti jalan santai yang digelar untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73, Minggu (12/8) pagi. Dalam kegiatan tersebut juga diselipkan lomba memungut sampah plastik yang digagas Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Muliawan Arya atau De Gadjah. Ia mengatakan selain ingin mengajak warga menjaga kesehatan salah satunya dengan jalan sehat, politisi Gerindra ini juga ingin mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan sekitarnya sembari berolahraga melalui kegiatan jalan santai. "Kami  ingin menggugah kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," tegas De Gadjah.  Sementara itu, Perbekel Desa Tegal Kertha, Putu Trisnajaya, didampingi Kepala Dusun Panca Kertha, AA Bagus Surya Artha mengatakan, jalan santai yang diikuti sekitar 500 warga. Selain itu juga digelar beberapa lomba anak-anak seperti makan krupuk, lari karung dan berbagai lomba juga digelar. "Kegiatan ini ajang untuk menjalin silaturahmi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesehatan. Kami sediakan doorprize lemari es dan sepeda," ujar Trisnajaya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.