Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Santai Warga Br Tegal Kori

JALAN SANTAI - Memperingati HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI, ratusan warga Br Tegal Kori, Ubung Kaja, Denpasar Utara, larut dalam keceriaan saat mengikuti kegiatan jalan santai dalam suasana semarak Merah Putih, Minggu (12/8) pagi kemarin.

BALI TRIBUNE - Ratusan warga Br Tegal Kori, Ubung Kaja, Denpasar Utara, dari berbagai usia dan status sosial berbaur dan larut dalam keceriaan saat mengikuti kegiatan jalan santai mengelilingi wilayah tersebut, Minggu (12/8) pagi kemarin. Dalam suasana semarak Merah Putih untuk memperingati HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI, mulai dari balita hingga lanjut usia (lansia), mereka kompak mengenakan busana bercorak Merah Putih. Selain untuk menumbuhkan semangat dan jiwa nasionalisme, selama mengikuti jalan santai sejauh 3 km tersebut, seluruh rangkaian kegiatan ini dikomandoi Ketua STT Satya Kori Kencana Dewa Putu Yudix Pramana. Sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk membangkitkan dan menggelorakan semangat kebersamaan sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. Usai jalan santai dilanjutkan dengan senam “Gemu Famire” dan zumba yang dibimbing oleh sang instruktur Niluh Putu Poni Agustini. Sambil rehat sejenak, pihak panitia penyelenggara juga menggelar beberapa lomba untuk anak-anak dan ibu-ibu PKK setempat, di antaranya lomba makan kerupuk, menggigit sendok berisi kelereng, balap karung, bawa balon berpasangan, memasukkan ujung paku ke dalam botol, dan “nyuwun” botol berisi air mineral di atas kepala. Kadus Tegal Kori Ketut Subrata mengapresiasi dan menyambut baik seluruh rangkaian kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa pembagian hadiah kepada para juara lomba akan dilakukan pada Jumat (17/8) di Wantilan Br Tegal Kori, Ubung Kaja. Kegiatan tersebut sekaligus menyambut HUT ke-13 STT Satya Kori Kencana.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.