Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Sehat Gebyar Kemerdekaan RI, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Jadi Kader Penjaga 4 Pilar Kebangsaan

Bali Tribune / HADIRI - Bupati Nyoman Giri Prasta menghadiri kegiatan Jalan Sehat Gebyar Kemerdekaan RI di Kelurahan Sading Kecamatan Mengwi, Minggu (14/8).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri kegiatan Jalan Sehat Gebyar Kemerdekaan RI di Kelurahan Sading Kecamatan Mengwi, Minggu (14/8) bertempat di Wantilan Desa Adat Sading. Turut hadir Anggota DPRD Bali I Bagus Alit Sucipta, Anggota DPRD Badung Dapil Mengwi, jajaran Tripika Kecamatan Mengwi, prajuru Desa Adat Sading, jajaran Karang Taruna dan Saba Yowana Kelurahan Sading serta tokoh dan masyarakat Kelurahan Sading.

Melalui kegiatan Jalan Sehat Gebyar Kemerdekaan RI Ke-77 di Kelurahan Sading ini, Bupati Giri Prasta mengajak semua pihak untuk menjadi kader bangsa yang selalu siap menjaga 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. “Itulah yang harus kita jaga dan kita akan arahkan Indonesia ini agar betul-betul menjadi Indonesia raya,” pungkas Bupati Giri Prasta.

Bupati Giri Prasta juga memastikan kepada warga Sading, bahwa semasih dirinya menjabat sebagai Bupati Badung, hal-hal yang berkaitan dengan publik dipastikan akan selesai dan tuntas semuanya. “Diperubahan APBD ini kami sudah siapkan anggaran untuk bantuan sekaa teruna, finishing balai Banjar, termasuk perumahan, balai pertemuan dan penerangan jalan kami pastikan semua selesai,” tegasnya

Sementara itu sebagai wujud support dalam mensukseskan kegiatan Jalan Sehat Gebyar Kemerdekaan RI ke 77 di Kelurahan Sading, secara pribadi Bupati Giri Prasta memberi bantuan dana sebesar Rp30 juta. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepadanya anggota DPRD Provinsi, Kabupaten Badung dan DPR RI karena sudah ikut bergotong royong dalam mendanai kegiatan ini,” ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.