Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalani Rekonstruksi, Ngurah Yoga Ditemani Ibunya

Bali TribuneI Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) secara gamblang memperagakan adegan demi adegan pembunuhan terhadap kakak sepupunya, I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) di halaman Polsek Mengwi, Kamis (16/1)/
balitribune.co.id | MangupuraTersangka  I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) secara gamblang memperagakan adegan demi adegan pembunuhan terhadap kakak sepupunya, I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) di halaman Polsek Mengwi, Kamis (16/1) pukul 9.30 wita. Ia memperagakan 18 adegan pembunuhan dalam rekonstruksi itu. Menariknya, ia ditemani ibunya I Gusti Ayu Wetri (51) yang diikutkan dalam reka ulang sebagai saksi. 
Diawali tersangka minum bir campur anggur di warung CGT di Banjar Jempinis, Pererenen, Mengwi, Badung. Ia pesta miras merayakan pergantian tahun bersama korban dan dua saksi, yakni I Putu Chandra Adinata serta  I Putu Gede Setia Putra. Dalam kondisi mabuk, Chandra Adinata berdiri hendak ke toilet tapi menyenggol tempat minuman hingga tumpah. Tersangka marah karena saat ditegur saksi dengan nada sedikit marah mau mengganti minuman sembari melempar uang ke meja. 
Cekcok mulut terjadi antara tersangka dengan saksi tapi berhasil dilerai oleh korban kemudian diajak ke utara. Sampai depan rumah, tersangka masih marah-marah sambil menunjuk kearah Chandra. Mendengar keributan, I Gusti Ayu Wetri (51) menghampiri dan mencoba menenangkan emosi anaknya.  
Bukannya meredam, tersangka masuk rumah kemudian mengambil pedang di kamar. Melihat hal itu,  I Gusti Ayu Wetri (51) berusaha menghadang anaknya sembari menyuruh menaruh pedang. Saat berusaha merebut senjata, tangan kiri Wetri terluka.   
Tersangka kembali keluar rumah dan mondar mandir di jalan sambil mengacungkan pedang. Puncaknya di adegan 14 dan 15, korban mendekati tersangka dan mencoba menenangkannya tapi dibalas dengan pukulan menggunakan punggung pedang mengenai leher kiri korban.     
Setelah memukul, tersangka menusuk perut kiri korban hingga tersungkur. Tersangka dipegang oleh saksi hingga pedang terjatuh. Sedangkan korban dibawa ke warung CGT dan saat dibaringkan dimeja diketahui ada luka tusuk.  Ia akhirnya meninggal dalam perjalana  ke RSUD Mangusada. 
Kapolsek mengwi AKP Gede Putra Astawa selesai memimpin jalannya rekonstruksi mengatakan  adegan yang diperagakan tersangka tidak jauh berbeda dengan keterangannya di BAP (berkas acara pemeriksaan). “Kasus ini motifnya karena salah paham, bukan dendam,” ungkapnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.