Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalankan Fungsi Pengawasan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan = Senator Arimbawa Dukung Ranperda Pengawasan Sapi Bali

swasembada
Kadek Arimbawa saat berdiskusi dengan petugas

BALI TRIBUNE - Anggota DPD RI Perwakilan Bali I Kadek Arimbawa menegaskan dukungannya terhadap Ranperda Pengelolaan Sapi Bali yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh DPRD Bali. Hal tersebut diungkapkannya pascamelaksanakan kunjungan ke daerah pemilihan terkait Pengawasan UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut senator kelahiran Klungkung itu, keberadaan dan kualitas sapi Bali saat ini sudah diakui lewat banyaknya permintaan terutama dari luar Bali. selain itu dari sisi identitas, sapi Bali juga sangat terkenal karena kemurniannya dimana provinsi Bali merupakan sentra produksi sapi Bali.

“Saat ini tantangan justru ada pada pemerintah provinsi Bali untuk tetap menjaga kemurnian sapi Bali,meningkatkan kualitas serta meningkatkan produksi sapi Bali yang akan berdampak pada kesejahteraan para peternak” ungkapnya

Dirinya pun mengaku tidak mempermasalahkan adanya kewajiban hotel di Bali untuk memanfaatkan sapi Bali. Menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI itu, pemanfaatan sapi Bali oleh pihak hotel harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dari daging itu sendiri sehingga dapat bersaing dengan daging impor yang saat ini justru menguasai pasar di pariwisata khususnya perhotelan.

Arimbawa menyambut baik inisiatif tersebut sebagai wujud swasembada untuk memenuhi kebutuhan daging khususnya daging sapi di Bali. Ia justru menyayangkan apabila Bali bisa mendistribusikan sapi Bali ke luar daerah. namun masih mengimpor daging untuk kebutuhan di bidang pariwisata.

“Kalau konteksnya adalah untuk memenuhi kebutuhan permintaan pasar di Bali, maka sudah semestinya pemerintah berperan aktif memaksimalkan peran serta masyarakat dengan mendorong serta memfasilitasi kelompok-kelompok peternak Sapi Bali” tegasnya

Pria yang akrab disapa Lolak itu pun berharap agar nantinya keberadaan Perda tentang Pengelolaan Sapi Bali benar-benar memberi manfaat bagi keberadaan sapi Bali. Tidak hanya dari sisi bisnis dan kesejahteraan peternak, namun juga mampu memberi perlindungan bagi eksistensi sapi Bali itu sendiri.

Selain membahas soal pengelolaan sapi Bali, pengawasan DPD RI terkait Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menyoroti beberapa permasalahan terkait pembibitan, persaingan usaha dengan peternak luar Bali, banyaknya penyelundupan, keberadaan rumah potong hewan dan potensi produksi ternak kambing di Bali.

wartawan
Redaksi
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.