Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalankan Fungsi Pengawasan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan = Senator Arimbawa Dukung Ranperda Pengawasan Sapi Bali

swasembada
Kadek Arimbawa saat berdiskusi dengan petugas

BALI TRIBUNE - Anggota DPD RI Perwakilan Bali I Kadek Arimbawa menegaskan dukungannya terhadap Ranperda Pengelolaan Sapi Bali yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh DPRD Bali. Hal tersebut diungkapkannya pascamelaksanakan kunjungan ke daerah pemilihan terkait Pengawasan UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut senator kelahiran Klungkung itu, keberadaan dan kualitas sapi Bali saat ini sudah diakui lewat banyaknya permintaan terutama dari luar Bali. selain itu dari sisi identitas, sapi Bali juga sangat terkenal karena kemurniannya dimana provinsi Bali merupakan sentra produksi sapi Bali.

“Saat ini tantangan justru ada pada pemerintah provinsi Bali untuk tetap menjaga kemurnian sapi Bali,meningkatkan kualitas serta meningkatkan produksi sapi Bali yang akan berdampak pada kesejahteraan para peternak” ungkapnya

Dirinya pun mengaku tidak mempermasalahkan adanya kewajiban hotel di Bali untuk memanfaatkan sapi Bali. Menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI itu, pemanfaatan sapi Bali oleh pihak hotel harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dari daging itu sendiri sehingga dapat bersaing dengan daging impor yang saat ini justru menguasai pasar di pariwisata khususnya perhotelan.

Arimbawa menyambut baik inisiatif tersebut sebagai wujud swasembada untuk memenuhi kebutuhan daging khususnya daging sapi di Bali. Ia justru menyayangkan apabila Bali bisa mendistribusikan sapi Bali ke luar daerah. namun masih mengimpor daging untuk kebutuhan di bidang pariwisata.

“Kalau konteksnya adalah untuk memenuhi kebutuhan permintaan pasar di Bali, maka sudah semestinya pemerintah berperan aktif memaksimalkan peran serta masyarakat dengan mendorong serta memfasilitasi kelompok-kelompok peternak Sapi Bali” tegasnya

Pria yang akrab disapa Lolak itu pun berharap agar nantinya keberadaan Perda tentang Pengelolaan Sapi Bali benar-benar memberi manfaat bagi keberadaan sapi Bali. Tidak hanya dari sisi bisnis dan kesejahteraan peternak, namun juga mampu memberi perlindungan bagi eksistensi sapi Bali itu sendiri.

Selain membahas soal pengelolaan sapi Bali, pengawasan DPD RI terkait Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menyoroti beberapa permasalahan terkait pembibitan, persaingan usaha dengan peternak luar Bali, banyaknya penyelundupan, keberadaan rumah potong hewan dan potensi produksi ternak kambing di Bali.

wartawan
Redaksi
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.