Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalankan Fungsi Pengawasan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan = Senator Arimbawa Dukung Ranperda Pengawasan Sapi Bali

swasembada
Kadek Arimbawa saat berdiskusi dengan petugas

BALI TRIBUNE - Anggota DPD RI Perwakilan Bali I Kadek Arimbawa menegaskan dukungannya terhadap Ranperda Pengelolaan Sapi Bali yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh DPRD Bali. Hal tersebut diungkapkannya pascamelaksanakan kunjungan ke daerah pemilihan terkait Pengawasan UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut senator kelahiran Klungkung itu, keberadaan dan kualitas sapi Bali saat ini sudah diakui lewat banyaknya permintaan terutama dari luar Bali. selain itu dari sisi identitas, sapi Bali juga sangat terkenal karena kemurniannya dimana provinsi Bali merupakan sentra produksi sapi Bali.

“Saat ini tantangan justru ada pada pemerintah provinsi Bali untuk tetap menjaga kemurnian sapi Bali,meningkatkan kualitas serta meningkatkan produksi sapi Bali yang akan berdampak pada kesejahteraan para peternak” ungkapnya

Dirinya pun mengaku tidak mempermasalahkan adanya kewajiban hotel di Bali untuk memanfaatkan sapi Bali. Menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI itu, pemanfaatan sapi Bali oleh pihak hotel harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dari daging itu sendiri sehingga dapat bersaing dengan daging impor yang saat ini justru menguasai pasar di pariwisata khususnya perhotelan.

Arimbawa menyambut baik inisiatif tersebut sebagai wujud swasembada untuk memenuhi kebutuhan daging khususnya daging sapi di Bali. Ia justru menyayangkan apabila Bali bisa mendistribusikan sapi Bali ke luar daerah. namun masih mengimpor daging untuk kebutuhan di bidang pariwisata.

“Kalau konteksnya adalah untuk memenuhi kebutuhan permintaan pasar di Bali, maka sudah semestinya pemerintah berperan aktif memaksimalkan peran serta masyarakat dengan mendorong serta memfasilitasi kelompok-kelompok peternak Sapi Bali” tegasnya

Pria yang akrab disapa Lolak itu pun berharap agar nantinya keberadaan Perda tentang Pengelolaan Sapi Bali benar-benar memberi manfaat bagi keberadaan sapi Bali. Tidak hanya dari sisi bisnis dan kesejahteraan peternak, namun juga mampu memberi perlindungan bagi eksistensi sapi Bali itu sendiri.

Selain membahas soal pengelolaan sapi Bali, pengawasan DPD RI terkait Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menyoroti beberapa permasalahan terkait pembibitan, persaingan usaha dengan peternak luar Bali, banyaknya penyelundupan, keberadaan rumah potong hewan dan potensi produksi ternak kambing di Bali.

wartawan
Redaksi
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.