Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalankan Fungsi Pengawasan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan = Senator Arimbawa Dukung Ranperda Pengawasan Sapi Bali

swasembada
Kadek Arimbawa saat berdiskusi dengan petugas

BALI TRIBUNE - Anggota DPD RI Perwakilan Bali I Kadek Arimbawa menegaskan dukungannya terhadap Ranperda Pengelolaan Sapi Bali yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh DPRD Bali. Hal tersebut diungkapkannya pascamelaksanakan kunjungan ke daerah pemilihan terkait Pengawasan UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut senator kelahiran Klungkung itu, keberadaan dan kualitas sapi Bali saat ini sudah diakui lewat banyaknya permintaan terutama dari luar Bali. selain itu dari sisi identitas, sapi Bali juga sangat terkenal karena kemurniannya dimana provinsi Bali merupakan sentra produksi sapi Bali.

“Saat ini tantangan justru ada pada pemerintah provinsi Bali untuk tetap menjaga kemurnian sapi Bali,meningkatkan kualitas serta meningkatkan produksi sapi Bali yang akan berdampak pada kesejahteraan para peternak” ungkapnya

Dirinya pun mengaku tidak mempermasalahkan adanya kewajiban hotel di Bali untuk memanfaatkan sapi Bali. Menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI itu, pemanfaatan sapi Bali oleh pihak hotel harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dari daging itu sendiri sehingga dapat bersaing dengan daging impor yang saat ini justru menguasai pasar di pariwisata khususnya perhotelan.

Arimbawa menyambut baik inisiatif tersebut sebagai wujud swasembada untuk memenuhi kebutuhan daging khususnya daging sapi di Bali. Ia justru menyayangkan apabila Bali bisa mendistribusikan sapi Bali ke luar daerah. namun masih mengimpor daging untuk kebutuhan di bidang pariwisata.

“Kalau konteksnya adalah untuk memenuhi kebutuhan permintaan pasar di Bali, maka sudah semestinya pemerintah berperan aktif memaksimalkan peran serta masyarakat dengan mendorong serta memfasilitasi kelompok-kelompok peternak Sapi Bali” tegasnya

Pria yang akrab disapa Lolak itu pun berharap agar nantinya keberadaan Perda tentang Pengelolaan Sapi Bali benar-benar memberi manfaat bagi keberadaan sapi Bali. Tidak hanya dari sisi bisnis dan kesejahteraan peternak, namun juga mampu memberi perlindungan bagi eksistensi sapi Bali itu sendiri.

Selain membahas soal pengelolaan sapi Bali, pengawasan DPD RI terkait Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menyoroti beberapa permasalahan terkait pembibitan, persaingan usaha dengan peternak luar Bali, banyaknya penyelundupan, keberadaan rumah potong hewan dan potensi produksi ternak kambing di Bali.

wartawan
Redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.