Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Klungkung, Bupati Suwirta Harap Pengelolaan Keuangan Desa lebih Transparan

Bali Tribune/Bupati Suwirta foto bareng Kajari Klungkung, Otto Sompotan usai penandatanganan kerjasama antara kejaksaan, inspektorat serta Pemerintahan Desa se-Klungkung,Rabu (20/2) kemarin.

Bali Tribune, Semarapura - Bupati I Nyoman Suwirta dan Kepala Kejaksanaan Negeri Klungkung, Otto Sompotan, SH.MH, menghadiri Penandatanganan Kerjasama antara Kejaksaan dengan Inspektorat Daerah dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Klungkung.  Bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (19/2) lalu, tampak hadir pula sejumlah pimpinan OPD serta Perbekel se-Kabupaten Klungkung. Pertemuan tersebut membahas soal kerjasama dibidang  penegakan,bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum  serta bidang perdata dan Tata Usaha Negara.  Diharapkan,  dengan mengoptimalkan fungsi dan tugas pokok para pihak khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, akan meningkatkan kesadaran hukum serta menyelesaikan masalah hukum. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahannya berharap melalui kerjasama ini pemberdayaan sumber daya manusia di setiap desa haruslah menjadi prioritas. Hal ini dikarenakan,sumber daya manusia yang baik akan mengasilkan output yang lebih baik sesuai dengan tujuan pembangunan dimaksud. "Setiap hasil pemeriksaan inspektorat saya baca satu persatu dan  BPK juga begitu, bekerja dengan benar sesuai dengan aturan, saya yakin tidak akan ada masalah, jangan takut menggunakan dana desa, tinggal sekarang bagaimana seluruh kepala desa berani melangkah di tengah ketatnya regulasi yang ada kadang-kadang membuat kita ragu mengambil keputusan" ucap Suwirta. Pada kesempatan yang sama,Kepala Kejaksanaan Negeri Klungkung Otto Sompotan mengatakan, sebagai penegak hukum kejaksaan memiliki peran strategis bagi keberhasilan sebuah penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Otto Sompotan, pihaknya bersedia untuk memberikan pengawalan, pendampingan dan pengamanan baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan di Kabupaten Klungkung. "Konsultasi ke Kejaksaan Negeri Klungkung tidak dipungut biaya, kami dengan senang hati melayani sesuai dengan kemampuan kami. Serta laksanakan fungsi pemerintahan yang baik dari manajemen, system pengawasannya system manajemen aparaturnya memang perlu diadakan kerjasama karena saling berkaitan dan saling mengingatkan khususnya dalam pelaksanaan fungsi inspektorat.Berikan kami informasi secara keseluruhan jangan ada yang ditutup-tutupi karena saya percaya pelaksanaan kerjasama ini bisa sukses,”pungkas Otto.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.