Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalur Denpasar-Singraja Macet 5 Km

pohon tumbang
EVAKUASI – Pohon tumbang di Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (5/10) mengakibatkan arus lalin jalur Denpasar – Singaraja macet.

Tabanan, Bali Tribune

Sebuah pohon perindang jalan setinggi 13 meter tumbang di Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan, tumbang dan melintang di jalan, Rabu (5/10) sekitar pukul 15.15 Wita, mengakibatkan arus lalulintas jalur Denpasar-Singaraja tersendat dan macet hingga 5 kilometer.

Berdasarkan informasi di lapangan, pohon jenis Trembesi tersebut tumbang setelah diguyur hujan deras sejak pukul 14.00. Perbekel Desa Perean Tengah I Made Sarta menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, padahal saat itu merupakan jam padat. Disamping diguyur hujan lebat selama kurang lebih satu jam, tumbangnya pohon tersebut juga akibat kondisi akar yang labil karena di pinggir pohon ada saluran irigasi untuk subak. “Pohon tingginya sekitar 13 meter, diameternya sekitar 80 sentimeter,” ujarnya.

Pohon yang posisinya berada di barat jalan pun kemudian tumbang ke tengah jalan setelah sebelumnya menimpa kabel listrik dan kabel telepon. Kondisi itupun menyebabkan kemacetan tak bisa terelakkan hingga kendaraan mengular sepanjang 5 kilometer. “Kabel listrik kebetulan ada disebelah barat jalan dan kabel telepon di timur jalan,” sambungnya.

Sarta menambahkan, atas peristiwa tersebut warga Banjar Tuka secara swadaya kemudian melakukan pemotongan terhadap pohon tersebut yang dibantu oleh personil Polsek Baturiti dibawah pimpinan Kapolsek Baturiti, Kompol I Gede Made Surya Atmaja. Pemotongan kayu dilakukan menggunakan kapak dan sensor kayu. “Warga bersama petuga kepolisian kemudian segera melakukan pemotongan kayu agar lalu lintas bisa kembali normal,” lanjutnya.

Mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kondisi pohon perindang yang sudah berumur pada cuaca seperti saat ini, selaku Perbekel Sarta mengaku sudah pernah mengajukan permohonan kepada instansi terkait agar dilakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon perindang di wilayahnya, namun sayang hingga kini belum ada tanggapan. “Sekitar empat bulan yang lalu saya sudah sempat melapor ke DKP dan BPBD agar bisa melakukan pemangkasan terhadap pohon perindang di wilayah kami karena apabila dibiarkan takutnya akan menimbulkan korban jiwa,” tambahnya.

Kapolsek Baturiti Kompol I Gede Made Surya Atmaja menyampaikan bahwa pohon perindang jalan tersebut berhasil dibersihkan sekitar pukul 17.00 sehingga arus lalu lintas kembali normal. “Memang menyebabkan kemacetan, namun kita terjun ke lapangan bersama warga melakukan pemotongan kayu sehingga lalu lintas kembali normal. Personel juga kita kerahkan untuk mengatur lalu lintas,” tegasnya.

Pihaknya bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kendati demikian pihaknya berharap instansi terkait agar lebih memperhatikan kondisi pohon perindang yang ada dipinggi-pinggir jalan terutama untuk melakukan perompesan atau pemangkasan terhadap ranting dan dahan kayu yang sudah tua mengingat saat ini cuaca tidak menentu. “Apalagi jalur Denpasar-Singaraja ini merupakan jalur yang padat, tentu tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membahayakan para pengguna jalan,” tandasnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.