Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalur Gitgit Rawan, Tiga Kawanan Begal Rampas Sepeda Motor Mahasiswi

Bali Tribune / Ilustrasi (ist)
balitribune.co.id | SingarajaKawanan begal beraksi dengan merampas sepeda motor milik mahasiswi bernama Leti Puji Lestari (24), Senin (13/7) sekitar pukul 14.30 wita. Mahasiswi asal Banjar Dinas Banyubiru, Desa Kaliakah, Negara Jembrana, dibegal tepat di kilometer 13 tepatnya di Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Sukasada. Akibatnya, Leti kehilangan sepeda motor dan mengalami luka setelah sempat dipukul oleh kawanan begal. Peristiwa ini menambah daftar kerawanan di wilayah hukum Polres Buleleng setelah sebelumnya kasus perampokan disertai pembunuhan terjadi di Dusun Dauh Pura, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan.
 
Informasi yang dihimpun, peristiwa pembegalan yang terjadi dijalur Denpasar-Singaraja, berawal saat korban dalam perjalanan dari Denpasar menuju Singaraja. Setiba di TKP mendadak korban dipepet  tiga orang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian ketiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam, menghadang ditengah jalan.Tak hanya itu, kawanan begal juga menodongkan pisau kearah korban dan memaksa korban turun dari sepeda motor yang dikendarainya.
 
Merasa ketakutan korban lantas berteriak meminta tolong. Namun, teriakan itu membuat kawanan itu memukul wajah korban dan merampas sepeda motornya.
 
Akibat aksi pembegalan itu korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol DK 6075 ZU. Tak hanya itu dompet milik korban berisi STNK, KTP, ATM, kartu pelajar, BRIZZI, kartu alfamart dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu juga dibawa kabur pelaku. Atas kasus itu korban melapor ke Polsek Sukasada.
 
Kapolsek Sukasada, Kompol I Nyoman Landung membenarkan peristiwa itu. Kata Kompol Landung, pihaknya sudah menerima laporan aksi pembegalan tersebut.
 
"Sudah, kami sudah terima laporan dugaan pembegalan dari korban Leti Fuji Lestari Senin kemarin," kata Kompol Landung.
Atas kasus itu, Landung mengaku sudah meminta keterangan korban, melakukan penyelidikan dan memeriksa  saksi.
 
"Kami juga mengintensifkan patroli dijalur Singaraja-Denpasar. Kami juga menghimbau kepada pengendara motor untuk lebih berhati-hati melintas dijalur tersebut karena cenderung sepi," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.