Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalur Legian-Seminyak-Kuta, Dibangun Utilitas Terpadu 10 Km

Bali Tribune/ UTILITAS - Bupati Nyoman Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa meninjau proyek utilitas terpadu bawah tanah di ruas Jalan Banjar Basangkasa hingga Banjar Pering, Selasa (2/4) lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Terowongan utilitas terpadu di bawah tanah mulai terwujud secara bertahap di kawasan Kuta. Terowongan bawah tanah ini difungsikan sebagai tempat pemasangan pipa PDAM, kabel listrik, kabel telkon dan kabel optik lainnya yang selama ini terkesan semerawut karena bergelantungan di wilayah kampung turis.
 
Nah, untuk memastikan proyek pembangunan terowongan utilitas terpadu berjalan dengan baik, Selasa (2/4) lalu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati (Wabup) Badung Ketut Suiasa langsung turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Proyek yang ditinjau diantaranya di ruas jalan Banjar Basangkasa hingga Banjar Pering sepanjang 1,8 km.
 
Menurut Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba, penataan perangkat (utilitas) kabel listrik dan kabel telekomunikasi yang tidak beraturan di kawasan Seminyak Kuta ini dananya dari anggaran APBD Badung tahun 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 28.417.174.892. Pembangunan utilitas diambil oleh Kontraktor PT Trijaya Nasional dengan Konsultan PT Kencana Adhi Karma. Pengerjaan dilaksanakan selama 240 hari dengan box utilitas menggunakan beton pracetak ukuran 150x180 cm. 
 
"Utilitas ini sudah selesai dikerjakan, dengan metode kerja (clean construction), mulai pukul 21.00 hingga 06.00 Wita," terangnya.
 
Sementara Bupati Giri Prasta mengatakan, program ini telah masuk pada Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) berkenaan dengan utilitas terpadu bawah tanah. Bupati mempunyai prinsip menjaga keindahan, estetika dengan melakukan modernisasi ke bawah. Bupati menargetkan di wilayah Kuta dibangun utilitas terpadu bawah tanah sepanjang 10 km, mulai dari Seminyak-Legian dan Kuta. 
 
"Tahap awal kita lakukan 10 km dulu. Kenapa kita mulai dari Seminyak, karena konektifitas PLN yang di Sunset Road itu masuknya dari Seminyak," jelasnya.
 
Dengan pembangunam ini bupati juga menginginkan Dinas PUPR Badung dapat mentraining dirinya sendiri, mengkomunikasikan dengan pihak yang mempunyai kemampuan yang lebih tinggi kaitannya dengan MRT nanti. "Kami kira sama, tinggal cukup yang lebih besar lagi. Kita targetkan ini dulu, kita harus jaga dengan baik," terangnya.
 
Cara kerja utilitas ini, mungkin masyarakat tidak mengetahui, karena dikerjakan pada malam hari, termasuk untuk perbaikan trotoar. Bupati juga memberi apresiasi kepada PLN, Telkom dan provider yang lain, diwajibkan utilitasnya agar diturunkan ke utilitas terpadu yang telah disiapkan. 
 
"Kami akan buatkan ketentuan, maksimal bulan Juni ini sudah selesai semua, kalau tidak kami akan cabut semua," tegasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.