Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Kerja Berburu Pakaian Bekas

BELANJA - Sejumlah pegawai yang asyik berbelanja pakaian bekas di seputaran Pasar Eks Rutan Bangli.

BALI TRIBUNE - Walaupun bupati di berbagai kesempatan meminta agar para ASN untuk disiplin kerja, namun nyatanya banyakan oknum ASN mengabaikan himbauan bupati. Buktinya saat jam kerja sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Bangli justru asyik memilih dan berbelanja pakaian bekas di seputaran pasar eks Rutan Bangli, tepat di sebelah selatan terminal Bangli, Senin (6/8).  Tingkah polah oknum ASN itu menjadi cibiran warga sekitar. Tampak sejumlah oknum pegawai yang mengenakan seragam warna coklat sambil beresak-desakan dengan pembeli lainnya sibuk memilih pakaian bekas yang dijajakan pedagang di atas trotoar . Para oknum ASN seolah- olah tanpa beban berbelanja disaat jam kerja. “Itu pegawainya sibuk belanja, bukannya ini masih jam kantor. Mereka malah keluyuran. Sepertinya santai sekali kerjaanya,” ujarnya salah seorang warga . Pria yang bekerja sebagai supir angkot ini sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai yang meninggalkan tugasnya dan sibuk di pasar. “Gajinya besar tapi kerjanya sangat santai, ada pula oknum pegawai yang mengajak anaknya untuk berbelanja. Mungkin alas an jemput anak trus jadikan ada kesempatan untuk belanja di pasar, ” ujarnya seraya berlalu. Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Bangli, Putu Koesalireni menyampaikan terkait kondisis tersebut tentunya akan dilakukan pembinaan. Pegawai sendiri memang mendapatkan pembinaan secara berjenjang. “Bila ada yang tertangkap dengan data pegawai yang jelas, atasanya bisa melakukan pembinaan dan pemberian sanksi atau hukuman secara bertahap sesuai dengan PP 53 tahun 2010,” jelasnya. Disinggung terkait tim penegak disiplin, Putu Koesalireni menyampaikan tim akan turun untuk melakukan sidak maupun pembinaan. “Jika atasan pegawai yang bersangkutan tidak mampu membina, maka akan diambil alih. Atasanya berkewajiban untuk pula untuk membina,” terangnya.  

wartawan
habit
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.