Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Kerja Berburu Pakaian Bekas

BELANJA - Sejumlah pegawai yang asyik berbelanja pakaian bekas di seputaran Pasar Eks Rutan Bangli.

BALI TRIBUNE - Walaupun bupati di berbagai kesempatan meminta agar para ASN untuk disiplin kerja, namun nyatanya banyakan oknum ASN mengabaikan himbauan bupati. Buktinya saat jam kerja sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Bangli justru asyik memilih dan berbelanja pakaian bekas di seputaran pasar eks Rutan Bangli, tepat di sebelah selatan terminal Bangli, Senin (6/8).  Tingkah polah oknum ASN itu menjadi cibiran warga sekitar. Tampak sejumlah oknum pegawai yang mengenakan seragam warna coklat sambil beresak-desakan dengan pembeli lainnya sibuk memilih pakaian bekas yang dijajakan pedagang di atas trotoar . Para oknum ASN seolah- olah tanpa beban berbelanja disaat jam kerja. “Itu pegawainya sibuk belanja, bukannya ini masih jam kantor. Mereka malah keluyuran. Sepertinya santai sekali kerjaanya,” ujarnya salah seorang warga . Pria yang bekerja sebagai supir angkot ini sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai yang meninggalkan tugasnya dan sibuk di pasar. “Gajinya besar tapi kerjanya sangat santai, ada pula oknum pegawai yang mengajak anaknya untuk berbelanja. Mungkin alas an jemput anak trus jadikan ada kesempatan untuk belanja di pasar, ” ujarnya seraya berlalu. Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Bangli, Putu Koesalireni menyampaikan terkait kondisis tersebut tentunya akan dilakukan pembinaan. Pegawai sendiri memang mendapatkan pembinaan secara berjenjang. “Bila ada yang tertangkap dengan data pegawai yang jelas, atasanya bisa melakukan pembinaan dan pemberian sanksi atau hukuman secara bertahap sesuai dengan PP 53 tahun 2010,” jelasnya. Disinggung terkait tim penegak disiplin, Putu Koesalireni menyampaikan tim akan turun untuk melakukan sidak maupun pembinaan. “Jika atasan pegawai yang bersangkutan tidak mampu membina, maka akan diambil alih. Atasanya berkewajiban untuk pula untuk membina,” terangnya.  

wartawan
habit
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.