Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamaah Haji Asal Buleleng Meninggal Dunia di Mekkah

Haji dan Umrah
Bali Tribune / KUNJUNGI - Plh Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Buleleng, Lewa Karma mengunjungi kediaman Mahriya Mursit di Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Satu dari tiga jemaah haji asal Bali yang meninggal dunia di Mekkah, Saudi Arabia, berasal dari rombongan jamaah haji Buleleng. Keterangan dari Pelaksana Harian (Plh) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng, Lewa Karma menyebut jemaah haji tersebut bernama Mahriya Mursit (69) meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi pada Jumat (30/5/2025). Mahriya Mursit meninggal dunia sebelum dimulainya rangkaian ibadah haji.

Lewa Karma mengatakan, Mahriya Mursit meninggal dunia diduga kelelahan setelah sebelumnya mengalami sakit disebabkan capek karena melakukan perjalanan jauh. Lewa juga menyebut, Mahriya Mursit wafat masih berada di Mekkah sesaat sebelum berangkat Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang merupakan puncak dari rangkaian pelaksanaan ibadah haji. “Berdasarkan catatan kesehatan yang disampaikan Tim Kesehatan Haji Kloter SUB-71, Mahriya Mursit sempat mengalami demam,” ungkap Lewa Karma, Selasa (10/6).

Ia juga dikabarkan sempat kehilangan nafsu makan sejak lima hari terakhir sebelum meninggal dunia. Perempuan kelahiran Sumenep 1 Juli 1955 tersebut pada 30 Mei 2025 dilaporkan tidak sadarkan diri pada pukul 15.09 WAS (Waktu Arab Saudi). “Sempat dilakukan pemeriksaan terhadap denyut nadi dan tidak terdeteksi hingga akhirnya dinayatakan meninggal dunia pada pukul 15.15 WAS. Selanjutnya, jenazah Mahriya Mursit dimakamkan di pemakaman Ma’la Kota Mekkah,” imbuh Lewa.

Menurut Lewa Karma, kabar duka meninggalnya jemaah atas nama Mahriya Mursit itu telah disampaikan kepada pihak keluarga melalui perwakilan Kantor Kemenag Buleleng. Ia juga besama staf telah mengunjungi rumah duka keluarga jemaah di Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. “Ini juga untuk memastikan hak-hak almarhumah dipenuhi sebagai jamaah haji wafat," tandasnya.

Mahriya Mursit berangkat menunaikan ibadah haji bersama 84 jemaah lainnya pada Rabu (21/5/2025) lalu. Ia bergabung dengan Kloter 71 dan dilepas keberangkatannya dari Masjid Agung Jami' Singaraja menuju Embarkasi Surabaya. Sementara dalam catatan tiga jemaah haji asal Bali dinayatakan meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi. Ketiganya adalah Mahriya Mursit asal Buleleng yang meninggal pada 30 Mei 2025, ⁠Deden Anda Kusman (66) asal Badung meninggal pada 6 Juni 2025 dan Asraman Rafii (68) asal Jembrana meninggal pada 8 Juni 2025.

wartawan
CHA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.