Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Iphone Bule Australia, Pengangguran Asal Jember Dibekuk

Bali Tribune / Pelaku penjambretan, Santoso

balitribune.co.id | Kuta - Kasus penjambretan di wilayah Kuta kembali terjadi. Seorang Warga Negara Asing asal Australia inisial DM (37) menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Minggu (12/1) pukul 20.00 Wita. Pelakunya bernama Santoso (40), seorang pengangguran asal Jember, Jawa Timur berhasil diamankan pada keesokan harinya.

Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini bermula ketika bule tersebut bersama istri dan anaknya berjalan kaki dari La Lucciola Seminyak menuju ke villa tempat mereka menginap. "Tiba tiba datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor langsung merampas Iphone 11 warna hitam yang sedang digenggam korban," ungkapnya di Denpasar, Rabu (15/1). 

Setelah itu, pelaku langsung kabur, walaupun DM sempat berusaha mengejar. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp 10 juta. Bule asal Negeri Kangguru itu pun langsung melaporkan ke polsek Kuta. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di seputaran TKP. Setelah petugas dapat mengantongi ciri-ciri pelaku, dan dilakukan pengejaran. "Ya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, pada Senin 13 Januari 2025," terang Sukadi. 

Susanto mengakui memiliki rencana untuk menjual ponsel yang sebelumnya dia jambret. Hasilnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Keburu diamankan sehingga belum sempat dijual. Setelah dilakukan pemeriksaan, terkuak fakta baru bahwa pengangguran ini sudah tiga kali melancarkan aksi jambret. Semuanya dilakukan di wilayah Kuta. Akibat perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. 

wartawan
RAY

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.