Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Kalung Emas di Kengetan, Residivis Asal Mengwitani Diciduk Polisi

jambret
Bali Tribune / JAMBRET - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud menangkap pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud bergerak cepat dalam menangani kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Pelaku berinisial N.A.W. (29), berhasil ditangkap di depan rumahnya di kawasan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah merampas kalung emas milik seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.58 WITA. Korban, Ni Putu Nik Sariani (48), saat itu hendak menyeberang menuju tokonya. Pelaku yang datang dari arah belakang dengan sepeda motor Honda Scoopy langsung memepet korban dan menarik paksa kalung emas yang dikenakannya hingga korban terjatuh ke badan jalan.

Selain kehilangan kalung emas, korban juga mengalami luka memar di pergelangan tangan kiri dan lutut kanan serta nyeri pada bagian leher. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Klinik Mambal Medical Care. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp46,6 juta.

Berbekal hasil olah TKP, keterangan saksi, dan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi, kalung emas hasil kejahatan, telepon genggam, uang tunai, helm, pakaian, sandal, serta barang bukti lainnya.

Dari penyelidikan juga terungkap bahwa N.A.W. merupakan seorang residivis. Modus yang digunakan yakni mengincar korban yang mengenakan perhiasan saat berkendara atau berhenti di jalan, kemudian merampasnya dan melarikan diri dengan sepeda motor.

Seizin Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma, Kasi Humas Polres Gianyar I Gusti Ngurah Suardita, Minggu (19/7/2026) membenarkan penangkapan pelaku jambret ini. "Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Gianyar dan menjalani proses hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ungkapnya.

Perwira asal Bedulu, Blahbatuh ini juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, menghindari penggunaan perhiasan mencolok di tempat umum, serta segera melapor kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal agar dapat segera ditangani.

wartawan
ATA
Category

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.