Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Kalung Emas di Kengetan, Residivis Asal Mengwitani Diciduk Polisi

jambret
Bali Tribune / JAMBRET - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud menangkap pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud bergerak cepat dalam menangani kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Pelaku berinisial N.A.W. (29), berhasil ditangkap di depan rumahnya di kawasan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah merampas kalung emas milik seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.58 WITA. Korban, Ni Putu Nik Sariani (48), saat itu hendak menyeberang menuju tokonya. Pelaku yang datang dari arah belakang dengan sepeda motor Honda Scoopy langsung memepet korban dan menarik paksa kalung emas yang dikenakannya hingga korban terjatuh ke badan jalan.

Selain kehilangan kalung emas, korban juga mengalami luka memar di pergelangan tangan kiri dan lutut kanan serta nyeri pada bagian leher. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Klinik Mambal Medical Care. Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp46,6 juta.

Berbekal hasil olah TKP, keterangan saksi, dan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi, kalung emas hasil kejahatan, telepon genggam, uang tunai, helm, pakaian, sandal, serta barang bukti lainnya.

Dari penyelidikan juga terungkap bahwa N.A.W. merupakan seorang residivis. Modus yang digunakan yakni mengincar korban yang mengenakan perhiasan saat berkendara atau berhenti di jalan, kemudian merampasnya dan melarikan diri dengan sepeda motor.

Seizin Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma, Kasi Humas Polres Gianyar I Gusti Ngurah Suardita, Minggu (19/7/2026) membenarkan penangkapan pelaku jambret ini. "Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Gianyar dan menjalani proses hukum. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ungkapnya.

Perwira asal Bedulu, Blahbatuh ini juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, menghindari penggunaan perhiasan mencolok di tempat umum, serta segera melapor kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal agar dapat segera ditangani.

wartawan
ATA
Category

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.