Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Wanita Ukraina, Pria Pengangguran Dibekuk

Bali Tribune/foto tersangka
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria pengangguran, I Wayan Mule alias Karep (30) dibekuk anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pidana penjambretan terhadap seorang wanita asal Ukraina, Valeriia Odnovol (24) di seputaran Jalan Sunset Road Kuta, Sabtu (14/8/2021) jam 13.54 Wita.
 
Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, SH menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan bukti laporan nomor; LP-B/ 52 / VIII / 2021 /Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 26 Agustus 2021.
 
 Dalam laporannya, korban mengaku saat melintas di Jalan Sunset Road Kuta, handphonenya ditaruh di atas kepala motor untuk melihat maap. Namun tiba tiba pelaku datang dari arah belakang langsung mengambil handphonenya jenis Iphone 12 pro warna gold 128 GB dan langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp15 juta rupiah. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan dan keterangan  dari korban, tim opsnal yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira, SH mengecek CCTV di seputaran lokasi kejadian dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Selanjutnya anggota Polsek Kuta mengecek keberadaan pelaku di rumah asalnya di daerah Tianyar, Kabupaten Karangasem namun pelaku tidak ada. Hasilnya, pada Sabtu (28/8/2021) jam 14.00 wita pelaku berhasildiamankan di Jalan Mekar Pemogan Denpasar.
 
 Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta guna proses lebih lanjut. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti handphone hasil jambretan dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
 
 "Handphone korban sudah dijual kepada seseorang seharga Rp4 juta 800 ribu, berhasil kita amankan. Uang hasil penjualan handphone itu sudah dipakai untuk kebutuhan hidup sehari - hari," terang Orpa.
 
 "Pengakuannya baru sekali ini, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini. 
wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.