Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Wanita Ukraina, Pria Pengangguran Dibekuk

Bali Tribune/foto tersangka
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria pengangguran, I Wayan Mule alias Karep (30) dibekuk anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pidana penjambretan terhadap seorang wanita asal Ukraina, Valeriia Odnovol (24) di seputaran Jalan Sunset Road Kuta, Sabtu (14/8/2021) jam 13.54 Wita.
 
Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, SH menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan bukti laporan nomor; LP-B/ 52 / VIII / 2021 /Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 26 Agustus 2021.
 
 Dalam laporannya, korban mengaku saat melintas di Jalan Sunset Road Kuta, handphonenya ditaruh di atas kepala motor untuk melihat maap. Namun tiba tiba pelaku datang dari arah belakang langsung mengambil handphonenya jenis Iphone 12 pro warna gold 128 GB dan langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp15 juta rupiah. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan dan keterangan  dari korban, tim opsnal yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira, SH mengecek CCTV di seputaran lokasi kejadian dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Selanjutnya anggota Polsek Kuta mengecek keberadaan pelaku di rumah asalnya di daerah Tianyar, Kabupaten Karangasem namun pelaku tidak ada. Hasilnya, pada Sabtu (28/8/2021) jam 14.00 wita pelaku berhasildiamankan di Jalan Mekar Pemogan Denpasar.
 
 Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta guna proses lebih lanjut. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti handphone hasil jambretan dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
 
 "Handphone korban sudah dijual kepada seseorang seharga Rp4 juta 800 ribu, berhasil kita amankan. Uang hasil penjualan handphone itu sudah dipakai untuk kebutuhan hidup sehari - hari," terang Orpa.
 
 "Pengakuannya baru sekali ini, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini. 
wartawan
RAY
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.