Jamu Wirasa Dekatkan Jaksa dengan Masyarakat | Bali Tribune
Diposting : 11 February 2020 01:10
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune/ Nur Chusniah, SH, MH
Balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melaunching inovasi baru bidang penerangan hukum, yakni Jaksa Temu Wicara Masyarakat Desa (Jamu Wirasa). Program melalui tele conference ini merupakan upaya pemberian materi penerangan hukum kepada masyarakat utamanya seluruh perangkat desa se-Kabupaten Buleleng. 
 
Program dalam rangka mengejar target layanan berintergritas ini awalnya hanya menyasar tiga desa, namun tanpa diduga antusiasme begitu tinggi hingga sebanyak 46 desa tersambung dalam tele confrence itu. “Program ini dalam rangka penerangan dan penyuluhan hukum. Progam ini diberinama Jaksa Milenial Buleleng (Jambul), Jaksa Temu Wicara Masyarakat Desa (Jamu Wirasa). Ini bagian dari pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) di Kejari Buleleng dengan 7 program unggulan dibidang pelayanan,” terang Kajari Buleleng Nur Chusniah, Senin (10/2).
 
Tujuh program area layanan itu diberi nama Sapta Siwaka Dharma direncanakan akan digelar sekali dalam dua minggu dengan durasi hampir satu jam. Melalui program dengan menggunakana aplikasi tertentu ini dapat membuka wawasan hukum perangkat desa. Hanya saja, menurut Nur Chusniah, kendala utama program ini yakni soal jaringan atau sinyal yang belum bisa menjangkau 129 desa di Buleleng. “Padahal target dari program ini adalah membangun komunikasi antara kejaksaan dengan perangkat desa untuk memberikan pemahaman hukum dan persoalan hukum yang tengah terjadi di desa,” ujarnya.
 
Selama acara ini berlangsung sejumlah desa yang belakangan diterpa persoalan hukum, terutama soal pembalakan hutan, dugaan korupsi di BUMDes maupun LPD secar aktif terlibat dalam acara itu. Contohnya, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, secara detail terlibat dalam dialog hukum setelah kasus pembalakan liar terungkap. ”Ada harapan agar kasus ini terus berjalan dan tidak hanya menyasar tiga orang pelaku, namun mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus itu,” ungkapnya.
 
Bahkan, ada dari Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, juga berbicara persoalan BUMDes yang diduga bermasalah. Menurut Nur Chusniah, telah terjadi proses komunikasi aktif antara kejakasaan dan masyarakat selama acara teleconference berlangsung.  Untuk itu, Kajari yang baru dilantik ini berharap, para kepala desa memanfaatkan program ini karena ada dialog hukum tanpa batas dengan kejaksaan.
 
Intinya, program ini dibuat merupakan target untuk mencapai predikat layanan terbaik sesuai WBK yang dicanangkan Men PAN RB. ”Ini urusan layanan publik. Di internal kami juga sudah berubah. Kami juga kordinasi dengan Kapolres, Ketua Pengadilan dan Kalapas untuk bagiamana integrtited