Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janda Tiga Kali Seret Bandar Narkoba

Bali Tribune/ Pengungkapan bandar dan pengguna Sabu-sabu oleh Polres Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Berawal dari penangkapan Karina (28) wanita asal Jember, Jatim,  Sat Resnarkoba Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap bandarnya. Yakni, Aldi seorang pengusaha counter celuller di Batubulan asal Surabaya. 
 
Karina yang sudah menjanda tiga kali ini. Terungkap sebagai pelanggan setianya Aldi, sehingga tidak lagi membeli dengan sistem tempel.
 
Dari keterangan pers Rabu (18/9) kemarin, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Dewa Gede Mahaputra didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP Nyoman Pawana JN mengungkapkan, penangkapan bandar sabu berawal dari ditangkapnya Karina (28) pada hari Jumat lalu di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar.
 
Saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar melakukan pemantauan terhadap Karina dalam Operasi Antik Agung 2019. Melihat adanya petugas, Karina yang sedang mengendarai  sepeda motor lantas tancap gas dan  berhenti di pinggir jalan dekat tempat sampah. Namun gerak tangannya yang cepat membuang sesuatu ke tempat sampah, ternyata sudah dilihat petugas.
 
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang yang mencurigakan yang dibuang ke tempat sampah. Barang tersebut berupa 1 buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening yang terbungkus kulit permen. “Barang tersebut diakuinya sabu seberat 0.17 gram netto yang baru saja diambilnya dari seseorang di Batubulan,” ungkap kompol Dewa Mahaputra.
 
Dalam pengembangan, Karina menyebutkan jika barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Aldi. Tanpa menunggu lagi, Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar langsung melakukan pemancingan terhadap Aldi.  Aldi akhirnya  berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Raya Singapadu, Sukawati, malam itu juga. Saat digeledah, petugas menemukan  satu plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu.
 
Belum puas dengan barang bukti itu, pengeledahan  berlanjut ke tempat kos Aldi di Banjar Manguntur, Desa Batubulan, Sukawati. Di rumah kos itu, petugas menemukan barang bukti berupa alat timbang digital, bendel plastik klip, alat isap berupa bong dan satu buah potong pipet dengan ujung runcing.
 
Penggeledahan juga dilakukan di konter HP milik Aldi, hingga ditemukan barang bukti sabu terbungkus plastik klip seberat 0,35 gram dan 0,30 gram. Selain itu, petugas  juga menemukan ganja seberat 0,46 gram. “Barang bukti ini  yang mengarahkan tersangka sebagai perantara atau bandarnya. Tersangka Aldi juga mengaku mendapatkan pasokan  sabu – sabu dari Surabaya yang dikirim lewat jasa pengiriman,  “tambah  AKP Pawana.
 
Aldi dijerat dengan pasal 114 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang perantara dan jual beli narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Sedangkan Karina dijerat dengan pasal 112  (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.