Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janda Tiga Kali Seret Bandar Narkoba

Bali Tribune/ Pengungkapan bandar dan pengguna Sabu-sabu oleh Polres Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Berawal dari penangkapan Karina (28) wanita asal Jember, Jatim,  Sat Resnarkoba Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap bandarnya. Yakni, Aldi seorang pengusaha counter celuller di Batubulan asal Surabaya. 
 
Karina yang sudah menjanda tiga kali ini. Terungkap sebagai pelanggan setianya Aldi, sehingga tidak lagi membeli dengan sistem tempel.
 
Dari keterangan pers Rabu (18/9) kemarin, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Dewa Gede Mahaputra didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP Nyoman Pawana JN mengungkapkan, penangkapan bandar sabu berawal dari ditangkapnya Karina (28) pada hari Jumat lalu di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar.
 
Saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar melakukan pemantauan terhadap Karina dalam Operasi Antik Agung 2019. Melihat adanya petugas, Karina yang sedang mengendarai  sepeda motor lantas tancap gas dan  berhenti di pinggir jalan dekat tempat sampah. Namun gerak tangannya yang cepat membuang sesuatu ke tempat sampah, ternyata sudah dilihat petugas.
 
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang yang mencurigakan yang dibuang ke tempat sampah. Barang tersebut berupa 1 buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening yang terbungkus kulit permen. “Barang tersebut diakuinya sabu seberat 0.17 gram netto yang baru saja diambilnya dari seseorang di Batubulan,” ungkap kompol Dewa Mahaputra.
 
Dalam pengembangan, Karina menyebutkan jika barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Aldi. Tanpa menunggu lagi, Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar langsung melakukan pemancingan terhadap Aldi.  Aldi akhirnya  berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Raya Singapadu, Sukawati, malam itu juga. Saat digeledah, petugas menemukan  satu plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu.
 
Belum puas dengan barang bukti itu, pengeledahan  berlanjut ke tempat kos Aldi di Banjar Manguntur, Desa Batubulan, Sukawati. Di rumah kos itu, petugas menemukan barang bukti berupa alat timbang digital, bendel plastik klip, alat isap berupa bong dan satu buah potong pipet dengan ujung runcing.
 
Penggeledahan juga dilakukan di konter HP milik Aldi, hingga ditemukan barang bukti sabu terbungkus plastik klip seberat 0,35 gram dan 0,30 gram. Selain itu, petugas  juga menemukan ganja seberat 0,46 gram. “Barang bukti ini  yang mengarahkan tersangka sebagai perantara atau bandarnya. Tersangka Aldi juga mengaku mendapatkan pasokan  sabu – sabu dari Surabaya yang dikirim lewat jasa pengiriman,  “tambah  AKP Pawana.
 
Aldi dijerat dengan pasal 114 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang perantara dan jual beli narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Sedangkan Karina dijerat dengan pasal 112  (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.