Negara, Bali Tribune
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Rabu (30/3) pagi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat Pengujian Kendaraan Bermotor, di Banjar Peh Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Dalam sidaknya itu Wabup Kembang mewanti-wanti petugas KIR agar jangan coba-coba melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang menguji kendaraannya.
“Sekarang itu zaman keterbukaan, jangan coba-coba melakukan pungli, saudara bisa diberhentikan langsung sebagai pegawai,” tegas Kembang Hartawan.
Hanya ditemani ajudannya, saat tiba di tempat pengujian Wabup Kembang langsung menemui sejumlah sopir mobil yang sedang menunggu di luar kantor pelayanan. Wabup menanyakan pelayanan yang dilakukan petugas. Sejumlah sopir mengaku pelayanannya sudah cukup baik dan lancar.
Tidak puas dengan keterangan sopir, Wabup Kembang mengecek kinerja pegawai di dalam ruang pelayanan. Kamar kecil tidak luput dari pengecekan, di toilet tersebut Wabup Kembang melihat ada kotoran yang menggumpal. “Saya sampai tidak jadi buang air kecil, karena WC-nya kotor, mungkin itu kotoran tikus, tolong dibersihkan,” ujar Wabup kepada petugas kebersihan.
Tempat pengujian kendaraan juga menjadi sasaran sidaknya. Bahkan Wabup Kembang ikut melihat ke bawah kendaraan untuk mengecek kondisi dan kelengkapan kendaraan. Sejumlah kelengkapan kendaraan yang dicek di antaranya rem, lampu, stir, asap kendaraan, hingga baut-baut mesin yang harus dicek dari bawah kendaraan. “Saya minta jangan sampai ada yang nge-KIR hanya membawa surat-surat saja, tanpa kendaraan, semuanya harus dicek dengan benar,” tegas Kembang.
Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan Bermotor Kumara Putra pun ditegor Wabup, lantaran terlambat ngantor. “Saya minta saudara (Kasi) jangan terlambat ngantor, masuknya jam setengah delapan, ini sudah jam sembilan, stafnya bahkan tidak tahu kemana kasinya, lain kali izin sampaikan kepada bawahan,” tegor Kembang. Kumara Putra mengaku saat Wabup sidak, dirinya sedang ada di kantor induk Dinas Hubkominfo.
Menurut petugas KIR, dalam sehari jumlah kendaraan yang bias dilayani mencapai 30 kendaraan. Sebagian peralatan pengujian masih menggunakan manual. Meski manual, waktu pelayanan mampu lebih cepat dari ketentuan yaitu 20 menit lebih cepat dari ketentuan 40 menit.