Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Paksakan Reklamasi Teluk Benoa

Reklamasi
Nyoman Dhamantra saat reses di Posko Jalak Sidakarya, Selasa (9/8) malam

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Nyoman Dhamantra tetap konsisten dengan sikapnya menolak reklamasi Teluk Benoa. Bahkan politisi asal Denpasar yang disebut-sebut ikut bertarung pada Pilgub Bali 2018 itu, juga meminta pemerintah bersama pengusaha agar tidak memaksakan reklamasi yang mendapat penolakan luas dari masyarakat Bali itu.

Sikap sekaligus permintaan Dhamantra tersebut terungkap dalam acara Reses dan Penyerapan Aspirasi yang berlangsung di Posko Jalak Sidakarya, Denpasar, Selasa (9/8) malam. Tampak hadir sejumlah tokoh adat dan dinas serta aktifis pemuda Jalak Sidakarya dalam pertemuan tersebut.

Berdasakan catatan Dhamantra, sudah ada 40 desa adat menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa, termasuk Desa Sumerta, tanah kelahiran Dhamantra. Menariknya, menurut dia, belum ada satu pun deklarasi dari desa adat yang menegaskan berada di kubu pro-reklamasi. Malah ada kemungkinan desa adat penolak reklamasi akan terus berkembang.

Ia menyebut, pro dan kontra yang menggelinding di masyarakat, terutama bagi kubu Bali Tolak Reklamasi (BTR), menyangkut persoalan Perpres Nomor 51 Tahun 2014. Perpres 51 ini seakan menjadi dasar supaya reklamasi dapat diwujudkan oleh pengusaha.

"Padahal sejak awal rencana megaproyek itu memang sudah tidak mendapatkan hati di rakyat Bali. Terlebih dengan kegagalan reklamasi Pulau Serangan, yang masih menyisakan berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup," kata Dhamantra.

Persoalan Perpres 51, imbuhnya, merupakan polemik di waktu belakangan. "Persoalannya, siapa yang harus membatalkan atau mencabut Perpres ini. Apakah Presiden RI Joko Widodo atau Gubernur Bali Made Mangku Pastika? Terlebih dengan dugaan adanya pelanggaran hukum, konstitusi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Perpres tersebut," tegas Dhamantra.

Dhamantra yang terbilang getol menolak reklamasi sejak tiga tahun terakhir pun kembali menegaskan bahwa proyek seluas 700 hektare lebih itu memang tidak dapat dilaksanakan di Bali. Apapun alasan pengusaha untuk mengerjakan proyek itu, menurut dia, tidak dapat diwujudkan.

Alasan paling mendasarnya, demikian Dhamantra, menyangkut hak tradisional, yakni hak yang dilindungi konstitusi dan tidak bisa diganggu gugat. Soal ada Perpres 51, ia menilai, aturan tersebut lebih berpihak bukan pada rakyat melainkan pada pengusaha. Padahal, Perpes sejatinya tunduk terhadap hak tradisional yang tertuang dalam UUD 1945, seperti pasal 28C jo pasal 32 jo pasal 18b ayat 1 dan 2.

"Jadi tidak mungkin dan tidak bisa Perpres itu di atas UUD 1945. Kalau dipaksakan, Gubernur Bali dan Presiden RI berpotensi melanggar HAM dan konstitusi,” tegas Dhamantra.

Berangkat dari itu, Dhamantra menolak reklamasi Teluk Benoa. Belum lagi mencermati sikap mayoritas warga Bali, termasuk Jalak Sidakarya, yang menolak dengan tegas reklamasi Teluk Benoa. Ia pun menyayangkan adanya aktifis Jalak Sidakarya, yany ditangkap dan diancam pidana hanya karena menolak reklamasi.

"Kasus Jalak Sidakarya sangat mengusik saya, sebagai pribadi dan wakil rakyat. Hanya karena sikap kritis dan menolak, kok diancam pidana? Sangat tidak masuk akal. Bukankah UUD 1945 menjamin kebabasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat?" tegas Dhamantra.

Ia pun meminta aktifis Jalak Sidakarya dan segenap komponen warga Bali untuk mengawal Bali Tolak Reklamasi. Demikian halnya dengan perjuangan lainnya dalam mempertahanan adat dan budaya Bali.

wartawan
San Edison
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.