Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Jangan Ragukan Komitmen Saya”

Bali Tribune/ Presiden Joko Widodo
balitribune.co.id | Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar tidak ada keraguan terhadap komitmennya bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
 
"Pertama saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
 
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut di hadapan sejumlah tokoh nasional yang diundang khusus Presiden untuk membicarakan persoalan-persoalan terkini di Indonesia.
 
"Jangan sampai bapak ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," tambah Presiden.
 
Presiden pun mengungkapkan sejumlah masalah yang akan ia jelaskan dalam pertemuan tersebut.
 
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal baik yang berkaitan dengan kebakaran hutan, berkaitan dengan Papua dan yang berkaitan dengan masalah UU Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU KUHP, dan berkaitan dengan demonstrasi-demonstrasi pada beberapa hari ini," ungkap Presiden.
 
Sejumlah tokoh yang hadir seperti budayawan Goenawan Mohamad, praktisi hukum Nono Makarim, budayawan Butet Kartaradjasa, advokat Albert Hasibuan, Omi Kamaria Nurcholis Madjid, Heny Supolo, peneliti LIPI Mochtar Pabottinggi, rohaniwan Franz Magnis Suseno, Abdillah Toha, Zumrotin K. Susilo, Sudamek, Teddy Rachmat.
 
Selanjutnya mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, Christine Hakim, Mustofa Bisri, ulama Quraish Shihab, Toety Herati, Anita Wahid, Saparinah Sadli, Slamet Raharjo, pakar hukum tata negara Mahfud MD, Natalia Subagyo, Arifin Panigoro, ekonom Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, akademisi muslim Azyumardi Azra, budayawan Nyoman Nuarta.
 
Kemudian Kuntoro Mangkusubroto, Ismid Hadad, Marsilam Simanjuntak, Jajang C. Noer, Alisa wahid, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Clara Yuwono, Munir Mulkhan, Tri Mumpuni, Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, Komaruddin Hidayat, mantan menteri luar negeri Hassan Wirayudha, Manuel Kasiepo dan Bachtiar Aly.
 
Sedangkan Presiden Jokowi didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, staf khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana dan Sukardi Rinakit.
 
Bahas Kondisi Terkini
Tokoh agama bersama Presiden Joko Widodo membahas isu kondisi terkini yang terjadi di Indonesia seperti keadaan di Papua dan Papua Barat.
 
"Intinya adalah para tokoh lintas agama ini bersama-sama untuk membangun bersama warga dan masyarakat. Bahwa masih ada memang kesenjangan yang harus terus menerus oleh pemerintah dilakukan upaya-upaya perbaikan," kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal di halaman Istana Negara, Kamis.
 
Sejumlah sektor yang perlu ditingkatkan pembangunannya di Papua dan Papua Barat antara lain ekonomi pendidikan dan kualitas SDM.
 
Dalam acara tersebut hadir Ketua Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI)Wisnu Bawa Tenaya, Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Henriette Tabita Lebang, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Budi Santoso, Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Ignatius Suharyo, Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Arief Harsono.
 
Selain mengenai unjuk rasa di Papua, sejumlah tokoh agama bersama Presiden juga membahas tentang kebakaran hutan dan lahan.
 
"Tadi Presiden menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah sekaligus kami juga telah melakukan upaya-upaya seperti penyiapan safety house, rumah oksigen, pemberian masker kepada masyarakat, dan juga bersama-sama kita memadamkan api karhutla di beberapa daerah," jelas Helmy.
 
Sementara itu, Ketua PGI Henriette mengatakan diskusi bersama Presiden juga membahas pentingnya dialog dalam bingkai NKRI.
"Sehingga kalau kepentingan bangsa itu menguasai hati kita, maka cara-cara kita juga mengemukakan pendapat kita, akan mempertimbangkan kepentingan bangsa ini," kata Henriette. (u)
wartawan
Hans Itta
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.